BATAM TERKINI
Seorang Pria di Batam Tega Nodai Anak Kandung, Sempat Lapor Polisi Putrinya Kabur
Polsek Sekupang ungkap kasus pria menodai anak kandungnya di Batam. Berawal saat pelaku melapor putrinya kabur dari rumah.Tak disangka, begini jadinya
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus seorang pria menodai kesucian anak kandungnya kembali terjadi di Batam.
Kali ini tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Sekupang.
Tak cuma sekali, pelaku sudah berulang kali melakukan tindak asusila kepada anaknya yang masih di bawah umur.
Korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat pelaku, akhirnya memutuskan melarikan diri dari rumah. Kini pelaku sudah ditangkap polisi.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana melalui Kanit Reskim Polsek Sekupang Iptu Buhedi, Minggu (3/10/2021).
"Iya, pelaku sudah diamankan," ujarnya.
Ia mengatakan, peristiwa ini sudah menjadi atensi pihaknya. Sehingga cepat dilakukan proses hukum.
Baca juga: Penangkapan 107 Kilo Sabu di Batam, Polisi Masih Lengkapi Administrasi Penyidikan
Baca juga: Sisihkan Gaji, Pegawai Rutan Kelas IIA Batam Bantu Warga Terdampak Pandemi Covid
"Untuk pelaku sudah ditangkap, dan korban dalam pendampingan KPAI," katanya.
Ia menerangkan singkat kronologis kejadian berawal pada Kamis (23/9/2021) pagi.
Saat itu pelapor (kakak korban) didatangi korban yang menangis tersedu sembari menceritakan kejadian yang dialaminya.
Korban mengaku telah dipaksa bapak kandungnya untuk berhubungan badan selayaknya suami istri.
Mirisnya, korban mengaku perbuatan bejat itu telah berulang kali terjadi hingga enam kali. Kejadian tersebut dilakukan di kamar atas, kamar depan dan kamar belakang, pada waktu tengah malam.
Korban terpaksa menuruti keinginan pelaku (bapak kandungnya) karena diancam. Apabila menolak atau berteriak, maka korban akan dipukul pelaku.
Lalu pada Sabtu (25/9/2021), korban ditemani kakaknya kompak pergi meninggalkan rumah. Korban mengaku sudah tidak nyaman lagi di rumah dan takut akan terjadi perbuatan yang sama untuk ke tujuh kalinya.
Mengetahui kedua anaknya hilang dari rumah, pelaku melapor ke Polsek Sekupang bahwa kedua anaknya telah kabur meninggalkan rumah.
Kemudian saat kedua anaknya ditemukan, berdasarkan keterangan kedua anak pelaku, mereka kabur dari rumah karena bapak kandungnya telah melakukan pencabulan terhadap korban.
Atas kejadian tersebut, pelaku diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Tribunbatam.id/bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0310kanit-reskrim-polsek-sekupang-iptu-buhedi.jpg)