CORONA KEPRI
Tanjungpinang PPKM Level 1, 13 Pasien Covid-19 Sembuh, Kasus Baru Tambah 9 Orang
Saat ini Tanjungpinang berstatus PPKM Level 1. Berdasarkan data 2 Oktober 2021, pasien covid sembuh tambah 13 orang, kasus baru tambah 9 orang
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Tren perkembangan kasus aktif Covid-19 di Kota Tanjungpinang tercatat terus berangsur mengalami penurunan dan mulai membaik.
Tanjungpinang kini tidak lagi dalam status PPKM Level 3, tetapi telah turun ke level 1 dan berada pada status zona kuning.
Untuk di Kepri, Tanjungpinang menjadi satu-satunya wilayah yang berstatus PPKM Level 1. Sedangkan wilayah Kepri lainnya, seperti Batam dan lainnya berstatus PPKM Level 2.
Sejurus dengan hal itu, tercatat angka pasien covid-19 sembuh juga perlahan semakin bertambah.
Sementara jumlah kasus yang meninggal akibat Covid-19 tercatat nihil pada tanggal 2 Oktober 2021.
Berdasarkan data Satuan Gugus Tugas Covid-19, dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang per tanggal 2 Oktober 2021 terdapat 9 penambahan kasus aktif. Sehingga total kini ada 10.154 kasus covid-19.
Dari jumlah ini, ada sebanyak 53 pasien kasus aktif. Terdiri dari 32 pasien isolasi mandiri, 8 pasien rawat di Rumah Sakit, 13 pasien karantina Lohass Hotel dan tidak ada pasien dirawat di Mess Bhayangkara.
Baca juga: Kepri PPKM Level 2, Pasien Covid-19 Sembuh Tambah 43, Kasus Baru 5 Orang
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Kepri Kini PPKM Level 2, Perjalanan dalam Provinsi tak Perlu Antigen
Adapun jumlah pasien selesai isolasi (sembuh) bertambah sebanyak 13 orang. Sehingga total menjadi 9.701 orang, dan untuk jumlah meninggal masih dengan total 400 jiwa.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyebutkan, nantinya Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang akan terus melakukan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.
"Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan," ujar Rahma, Minggu (3/10/2021).
Rahma juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 ini.
"Protokol kesehatan 5 M ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbaunya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Satgas Covid-19 di Hotline : 0823-8712-6255.
Kepri PPKM Level 2
Sementara itu, menindaklanjuti hasil asesmen yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI pada, Kamis (30/9), kini Kepulauan Riau (Kepri) sudah berada di PPKM level 2.