Update Pembunuhan di Subang, Keluarga Tak Hadir saat Makam Tuti dan Amalia Dibongkar

Polisi membongkar makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Sabtu (2/10) untuk autopsi ulang. Keduanya menjadi korban pembunuhan di Subang Agustus

Editor: Dewi Haryati
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
Kondisi makam korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti dan Amalia pasca dibongkar polisi, Sabtu (2/10/2021) 

SUBANG, TRIBUNBATAM.id - Makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, dibongkar polisi, Sabtu (2/10/2021).

Pembongkaran makam korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat itu dilakukan untuk keperluan autopsi ulang.

Sebelumnya polisi sudah melakukan autopsi pada Rabu 18 Agustus 2021 di RS Sartika Asih Bandung guna kepentingan penyelidikan.

Diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan di dalam bagasi mobil Toyota Alphard yang diparkir di rumah mereka di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu (18/8/2021) lalu.

Kini mendekati 2 bulan, tabir kematian ibu dan anak itu belum juga terungkap. Termasuk pelakunya.

Di sisi lain, polisi setidaknya sudah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait kasus pembunuhan ini.

Terbaru, polisi membongkar makam Tuti dan Amalia.

Dilansir dari TribunJabar.id, autopsi oleh Polres Subang dilakukan sekira pukul 14.00 hingga Maghrib, Sabtu lalu. Proses autopsi dilakukan tertutup menggunakan tenda.

Baca juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Makam Tuti dan Amalia Akan Dibongkar Polisi

Baca juga: Menguak Misteri Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pelaku Rencanakan Dengan Matang

Saat pembongkaran makam tersebut, tak ada satupun pihak keluarga yang datang,

"Keluarga tidak ada yang datang, semuanya pada di Lembang," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat dihubungi pada Minggu (3/10/2021).

Ia mengaku tidak mengetahui pasti kenapa keluarga Amalia tidak hadir pada pembongkaran makam dan autopsi ibu dan anak tersebut.

"Biarkan polisi bekerja untuk mengungkap kasus ini seterang mungkin sehingga semuanya jadi jelas," ucap dia.

Sementara itu, Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih bekerja mengungkap misteri kasus pembunuhan ibu dan anak itu. Salah satu caranya dengan membongkar makam Tuti dan Amalia.

"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat saat dihubungi pada Sabtu (2/10/2021).

Mendapat permintaan tersebut, kata dia, pihak keluarga mengizinkan polisi membongkar makam anak dan ibu tersebut.

"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," ucap Rohman Hidayat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved