KEPRI TERKINI

SELAIN Batam, Pembangkit Listrik Tenaga Surya Juga Akan Dibangun di Pulau Bintan

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengungkapkan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di Pulau Bintan sebagaimana Batam.

TRIBUNBATAM.id/ICHWAN NURFADILLAH
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengungkapkan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di Pulau Bintan sebagaimana Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebagaimana arahan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Riau) akan melengkapi seluruh kebutuhan energi masing-masing daerah.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengatakan dengan energi terbarukan yang ramah lingkungan, maka mereka memiliki rencana untuk membuat PLTS di pulau Bintan.

"Tadi sudah di presentasikan di depan kita. Makannya kita dukunglah," kata Ansar usai Commisioner PT Insan Fajar Mandiri Nusantara (IFMN), DR Parlindungan Purba, SH, MM melakukan presentasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kantor Graha Kepri Lantai 7, Senin (4/10/2021).

Nantinya akan bisa dipasang di laut maupun di darat. Diserahkan kepada pihak Perusahaan Energi.

"Dan silakan nanti mereka sendiri pilih mana yang lebih efisien mudah dan murah. Kalau di laut kan biayanya lebih murah tidak perlu membebaskan lahan. Tapi di darat kan perlu pembebasan lahan, tata ruangnya sesuai atau tidak," katanya.

Ansar melanjutkan PT Insan Fajar Mandiri Nusantara (IFMN) akan mempelajari kebutuhan di Bintan itu seperti apa.

Setelah diketahui, maka mereka nanti akan membangun sesuai kebutuhan.

Sebelumnya diberitakan, Commisioner PT Insan Fajar Mandiri Nusantara (IFMN), DR Parlindungan Purba, SH, MM melakukan presentasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kantor Graha Kepri Lantai 7, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Target Unit Kerja 2022 Dipatok Rp 1,39 Triliun, BP Batam Bidik Layanan Air Bersih

Baca juga: Penumpang Asal Tanjung Pinang Kaget Perjalanan Dalam Kepri Tak Perlu Antigen

Menurutnya saat ini Pemerintah sangat serius dan mendukung PLTS.

Bahkan ada rencana Perpres Nomor 79 Tahun 2014 tentang rancangan kebijakan energi nasional.

Bahwa dikatakan ada kewajiban-kewajiban kepada dunia industri swasta ataupun pemerintah untuk memberlakukan PLTS.

Di aturan tersebut dijelaskan harus ada 30 persen dari luas atap untuk seluruh bangunan pemerintah sebaiknya mempergunakan energi surya. Termasuk rumah-rumah mewah.

"Saya memberikan apresiasi kepada Gubernur Kepri yang sudah begitu responsif kepedulian terhadap energi terbarukan. Seperti hidro power, bio masa, solar, matahari angin, ombak, gas dan lain-lain," katanya

Ia melanjutkan penggunaan PLTS ini juga tergantung kepada berbagai kebijakan Peraturan Menteri (Permen).

Dalam hal ini, Parlindungan juga mrngucapakan terimakasih kepada PLN lantaran ada 17 PLTD yang akan di dieselisasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved