CORONA KEPRI
Kepri PPKM Level 1, Ini Alasan Pelabuhan Masih Terapkan Syarat Antigen Bagi Penumpang
Pernyataan Gubernur Kepri soal mulai Senin (4/10/2021) tidak ada lagi syarat antigen untuk perjalanan dalam Provinsi ternyata tidak dilaksanakan.
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pernyataan Gubernur Kepri Ansar Ahmad bahwa mulai Senin (4/10/2021) tidak ada lagi syarat antigen untuk perjalanan dalam Provinsi Kepri ternyata tidak diterapkan di beberapa pelabuhan.
Alasannya, belum ada Surat Edaran Gubernur terkait hal ini.
Dari pantauan Tribun Batam di beberapa pelabuhan, hanya angkutan kapal Batam-Tanjungpinang saja yang sudah menerapkannya. Baik di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, atau Pelabuhan Sri Bintan Pura,penumpang tak ada persyaratan antigen.
"Kami sebagai penumpang senang karena meringkan beban biaya keberangkatan," ujar Rio, seorang penumpang tujuan Batam di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Senin, (4/10), "Tadi hanya beli tiket dan langsung menuju kapal. Nggak ada pemeriksaan antigen lagi," jelasnya.
Pantauan Tribun, satu persatu calon penumpang menuju ponton kapal menyerahkan tiket ke petugas dan masuk ke kapal tanpa pemeriksaan hasil antigen seperti hari-hari sebelumnya. Mereka hanya diwajibkan menggunakan masker saja.
Seperti diberitakan Tribun, kemarin, Gubernur Ansar Ahmad mengambil kebijakan dengan membebaskan antigen bagi masyarakat yang akan bepergian khususnya di wilayah Provinsi Kepri.
Hal itu karena Kepri sudah level 2 bersadarkan pengumuman Kemenkes, Kamis lalu. Ansar mengatakan, kebijakan peniadaan tes antigen ini diberlakukan mulai, Senin (4/10/2021).
Baca juga: 3 Kabupaten di Kepri Nol Kasus Baru Covid-19, Kasus Kematian Akibat Corona Nihil
Meskipun antigen sudah ditiadakan, masyarakat harus sudah divaksin lengkap alias dosis 1 dan 2.
"Harus sudah vaksin dosis kedua. Itu merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi masyarakat. Makanya, sampai sekarang program vaksinasi kita gesa terus," lanjutnya.
Hanya saja, pernyataan Ansar tidak diikuti dengan aturan tertulis sehingga sejumlah stakeholder pelabuhan ragu-ragu menerapkannya. Hal itu terlihat dari jalur Batam-Karimun sehingga membuat kecewa banyak penumpang.
Satu diantaranya anggota DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit. Ia geram ketika mengantarkan anggota keluarganya yang hendak ke Karimun, masih dimintai syarat antigen.
"Kita cukup prihatin dengan petugas yang ada di lapangan. Seharusnya mereka mengikuti perkembangan informasi karena Gubernur Kepri sudah konfrensi pers mengenai peniadaan test antingen ini,” kata Tumbur, Senin (4/10/2021).
Tumbur menyatakan, ada belasan warga dari Batam yang hendak berangkat ke Karimun dan pulau lainnya terpaksa membatalkan perjalan.
Ia berharap Pemprov Kepri mensejalankan kebijakan dan aturan yang ada dengan seluruh stakeholder.
“Kalau Gubernur sudah mengumumkan, mestinya juga langsung membuat Surat Edaran sehingga tidak membingungkan masyarakat,” katanya.