CORONA KEPRI
PPKM Kepri Turun Level, KKP Batam Petakan Aturan Perjalanan Naik Pesawat dan Kapal
Kepala KKP Batam Achmad Farchanny sebut, pihaknya sedang memetakan aturan perjalanan ke luar daerah pasca ada perubahan level PPKM
"Bagi calon penumpang yang masih vaksinasi dosis l tetap menggunakan tes PCR atau Antigen hasil negatif," tulisnya dalam SE tersebut.
Selain itu, calon penumpang juga mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dalam rangka pengisian riwayat perjalanan dan validasi kartu vaksin sebagai syarat perjalanan.
Sementara itu, syarat perjalanan baik masuk atau ke Kepri menggunakan mode transportasi laut tidak perlu menggunakan tes antigen bila calon penumpang sudah melakukan vaksinasi dosis 2.
Namun, bila calon penumpang hanya vaksinasi dosis pertama, masih diwajibkan melakukan tes antigen atau Tes PCR hasil negatif.
Untuk syarat perjalanan menggunakan transportasi udara, calon penumpang yang sudah divaksin dosis 2 bisa menggunakan tes antigen hasil negatif.
Bila baru sekali menjalani vaksinasi, tetap melakukan tes PCR hasil negatif.
Selanjutnya, Anak berusia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan lintas Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Kepri atau lintas Provinsi.
"Dikecualikan melakukan perjalanan untuk keperluan pendidikan, mengikuti orang tua pindah, atau mengikuti orang tua yang melaksanakan perjalanan dengan keperluan mendesak,meliputi: keperluan pengobatan, persalinan atau pengantaran jenazah non-COVID-19," sebut Gubernur Kepri.
Warga Senang
Sementara itu, warga Batam menyambut baik terbitnya surat edaran terbaru dari Gubernur Kepri.
Surat edaran nomor:611/SET-STC19/IX/2021 itu tentang perpanjangan ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan internasional dengan menggunakan moda transportasi umum dalam rangka penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri.
Untuk perjalanan antar daerah di Kepri melalui transportasi laut dan udara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa tidak perlu lagi menggunakan tes antigen bila calon penumpang sudah melakukan vaksinasi dosis 2.
Sedangkan bagi calon penumpang yang masih vaksinasi dosis l, tetap menggunakan tes PCR atau antigen hasil negatif.
Dengan dikeluarkannya edaran baru itu, masyarakat Batam merasa diuntungkan. Karena bisa memberikan keringanan biaya saat melakukan perjalanan ke luar daerah.
Hal ini seperti penuturan Abu, warga Batuaji yang memiliki usaha di luar Batam.