BATAM TERKINI
Warga Batam Senang, Syarat Terbaru Bagi Pelaku Perjalanan di Kepri Makin Ringan
Warga Batam menyambut baik surat edaran terbaru dari Gubernur Kepri yang meniadakan tes antigen bila penumpang tujuan dalam Kepri sudah vaksinasi ke 2
Bila baru sekali menjalani vaksinasi, tetap melakukan tes PCR hasil negatif.
Selanjutnya, Anak berusia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan lintas Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Kepri atau lintas Provinsi.
"Dikecualikan melakukan perjalanan untuk keperluan pendidikan, mengikuti orang tua pindah, atau mengikuti orang tua yang melaksanakan perjalanan dengan keperluan mendesak,meliputi: keperluan pengobatan, persalinan atau pengantaran jenazah non-COVID-19," sebut Gubernur Kepri.
(Tribunbatam.id/ Pertanian Sitanggang/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/12092021tes-antigen-gratis-peserta-pppk-di-lingga.jpg)