Prosedur Lengkap Cara Ganti Pelat Kendaraan dan Bayar Pajak 5 Tahunan
Prosedur pembayaran pajak lima tahunan atau mengganti pelat kendaraan bermotor ini berbeda dengan prosedur pembayaran pajak kendaraaan satu tahunan...
TRIBUNBATAM.id - Setiap 5 tahun sekali, pelat kendaraan bermotor harus diganti atau diperpanjang.
Selain ganti pelat, pemilik kendaraan bermotor juga harus membayar pajak setiap setahun sekali.
Berbeda dengan pajak tahunan, pembayaran pajak lima tahunan ini hanya bisa dilakukan di kantor Samsat induk.
Sehingga, pemilik tidak bisa membayar pajak secara online maupun di gerai Samsat keliling.
Saat membayar pajak 5 tahunan, kendaraan juga harus dibawa lantaran harus dilakukan pemeriksaan fisik.
Prosedur pembayaran pajak lima tahunan ini juga berbeda dengan satu tahunan.
Lantas, apa saja syarat yang diperlukan? Bagaimana alur pembayarannya?
Baca juga: Polisi Periksa Pelat Kendaraan Pria Bergamis yang Viral Usai Cekcok dengan Petugas, Akan Ditindak
Baca juga: Tanpa Warna Hitam, Ini 4 Warna Pelat Nomor Kendaraan Tahun 2022, Putih untuk Kendaraan Pribadi
Syarat membayar pajak kendaraan 5 tahunan
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- KTP pemilik asli dan fotokopi
Cara membayar pajak kendaraan lima tahunan
1. Melakukan pendaftaran
Setelah membawa sejumlah persyaratan yang dibutuhkan, pemilik kendaraan bisa datang ke kantor Samsat induk dan menuju ke di loket pendaftaran cek fisik.
Di loket ini, petugas akan memberikan form kepada pemilik kendaraan.
Form tersebut harus diisi sesuai dengan data kendaraan serta pemilik kendaraan.
Data yang diisikan mulai dari data diri pemilik kendaraan sesuai dengan KTP, serta data kendaraan sesuai dengan STNK.
Baca juga: 7 Jenis Pelat Nomor Ini Jadi Incaran Razia Polisi, Awas Kena Tilang, Cek di Sini
Baca juga: PENTING! Ini Kode Wilayah Baru Pelat Nomor Kendaraan Indonesia Termasuk di Kepri
Agar pengisian data lebih cepat, sebaiknya wajib pajak membawa alat tulis sendiri.
2. Cek fisik
Setelah selesai mengisi data diisi dengan benar, selanjutnya pemilik kendaraan bisa menuju ke bagian cek fisik kendaraan.
Di tahapan ini, ada petugas yang akan melakukan nomor-nomor yang ada seperti nomor mesin dan juga nomor rangka.
Proses ini tidak membutuhkan waktu lama hanya sekitar 5 menit saja, tergantung antrean yang ada.
Untuk sepeda motor tertentu yang nomor rangka terletak di bagian tersembunyi atau di balik bodi, sebaiknya membawa peralatan untuk membukanya.
Ini untuk mempermudah petugas saat melakukan cek fisik kendaraan, selain itu juga untuk mempercepat prosesnya.
3. Menyerahkan berkas ke bagian fiskal
Setelah cek fisik kendaraan, selanjutnya pemilik kendaraan menyerahkan berkas yang sudah dilengkapi dengan hasil cek fisik ke bagian fiskal.
Baca juga: Selain Pelat Mobil, Versi Polisi Habib Umar Assegaf Lakukan 2 Kesalahan Lain saat PSBB
Kemudian petugas akan melakukan pengecekan mengenai persyaratan tersebut, setelah dipastikan lengkap.
Berkas akan diserahkan kembali kepada pemilik kendaraan dan wajib pajak bisa menuju ke dalam kantor Samsat induk untuk melakukan proses berikutnya.
4. Pembayaran
Saat melakukan pembayaran, pemilik kendaraan akan diberikan nomor antrean oleh petugas atau Satpam.
Nomor antrean ini biasanya juga sesuai dengan loket pembayaran yang akan dituju.
Mengingat, setiap jenis pelayanan pajak di kantor Samsat induk berbeda loketnya.
Sehingga, pemilik kendaraan juga bisa mencari loket yang sesuai dengan alur pajak lima tahunan.
Untuk pajak lima tahunan, pemilik kendaraan tidak hanya dikenakan biaya pajak saja tetapi ada sejumlah biaya lain yang harus dikeluarkan.
Seperti biaya administrasi STNK sebesar Rp 100.000 untuk kendaraan roda dua.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 200.000.
Baca juga: Kabar Baik Untuk Warga kepri, Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Kepri Diperpanjang
Kemudian biaya tambahan lain yaitu tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sebesar Rp 60.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat.
5. Menunggu plat nomor
Setelah pembayaran administrasi selesai wajib pajak masih harus menunggu untuk mengambil plat nomor kendaraan baru.
Seperti diketahui, setiap pajak lima tahunan juga akan disertakan penggantian plat nomor kendaraan.
Plat nomor ini wajib dipasangkan pada kendaraan menggantikan plat nomor lama yang sudah habis masa berlakunya.
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id/ Widi Wahyuning Tyas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/samsaaaat.jpg)