BATAM TERKINI

Satresnarkoba Polresta Barelang Batam Musnahkan 107,444 Kg Sabu

Satresnarkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti sabu dari dua kasus yang mereka tangani dengan total sabu seberat 107,444 kg.

Penulis: Eko Setiawan |
TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan
Satresnarkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti sabu dari dua kasus yang mereka tangani dengan total sabu seberat 107,444 kg. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Satresnarkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti sabu dari dua kasus yang mereka tangani.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan di pelataran parkir Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang, Rabu (6/10/2021) siang.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara dalam ekspose tersebut mengatakan, Dalam kegiatan ini ada sejumlah instansi yang dihadirkan.

Yakni dari Pihak Bea dan Cukai, Kejaksaan dan BP Pom.

"Giat kita hari ini memang melakukan pemusnahan barang bukti sabu dari dua kasus yang kita tangani saat ini," sebut Lulik.

Dua kasus tersebut yakni penangkapan sabu sebanyak 107,258 Kg dan penangkapan sabu di kawasan gerbang Harbourbay sebanyak 1 kg.

Dari dua kasus itu berhasil diamankan 108, 258 kg. Hanya saja, dalam pemusnahan ini tidak semuanya dimusnahkan dan disisakan untuk barang bukti sidang.

"Jadi total keseluruhan sabu yang kita musnahkan sebanyak 107,444 kg untuk hari ini," sebutnya.

Baca juga: SIMPAN Paket Ganja Dalam Kulkas, Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Baca juga: BATAM Nol Kasus Covid-19 Baru, Tersisa 26 Pasien Jalani Perawatan

Ditanyakan apakah ada tambahan tersangka lain dalam kasus ini, menurut Lulik tidak ada.

Namun pihaknya masih berupaya melakukan pengembangan lebih lanjut.

Diakui Lulik, untuk membongkar jaringan narkoba ini tentunya sangatlah susah.

Apalagi, mereka menggunakan sistem jaringan terputus.

Di antara mereka bahkan tidak ada yang kenal.

"Dia dan bos yang menyuruh ini tidak saling kenal. Makanya kita kesulitan melakukan pelacakannya di sana," tegas Lulik.

Seperti dicontohkan Lulik, untuk semua fasilitas yang selama ini mereka kemunikasi hanya melalui sambungan telepon.

"Jadi mereka tidak pernah bertemu," kata Lulik.

Pantauan Tribunbatam.id di lapangan, dalam pemusnahan tersebut para tersangka juga dihadirkan langsung.

Mereka melihat sendiri bagaimana proses pemusnahan sabu.

Sabu itu dimusnahkan dengan cara menuangkannya ke dalam air yang sudah mendidih.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Satresnarkoba Polresta Barelang beraama Kanwil BC Kepri menangkap 5 orang jaringan narkoba internasional yang membawa sabu di Perairan Kepri.

Sabu tersebut masuk dari perairan Malaysia dan kemudian hendak berangkat menuju Pontianak melalui jalur laut.

Perairan Kepri selama ini hanya menjadi jalur perlintsan narkoba ini. Mereka juga menggunakan modus baru yakni dengan menggunakan kapal pesiar mewah yang selama ini terparkir di kawasan Nongsa Batam. (TRIBUNBATAM.id/Koe Setiawan)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved