Ayah Rudapaksa Anak Gadisnya, Ikat Kaki dan Tangan Korban di Ranjang Tanpa Sehelai Benangpun
Kasus rudapaksa anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Bahkan sang anak di ikat kaki dan tangannya di atas ranjang hingga dia
TRIBUNBATAM.id, KARAWANG - Kasus rudapaksa dialami oleh seorang anak yang berumur 15 tahun.
Ditengah keheningan malam, pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri diam-diam masuk ke dalam kamar melalui jendela yang tidak terkunci.
Ia masuk mengendap-endap dan mengikat kaki serta tangan anak gadisnya.
Disana ia kemudian membuka semua pakaian sang anak tanpa sehelai benangpun.
Tidak sampai disana, pelaku kemudian merudapaksa darah dagingnya hingga puas.
Bahkan sang anak dinodai berulang kali, dan diapun meminta kepada anaknya untuk dilayani dua kali dalam sepekan.
Dibawah ancaman pembunuhan, sang anak tidak bisa berbuat banyak, ia hanya menangis ketika sang ayah melakukan perbuatan bejatnya itu.
Dalam fikiriannya, ayah yang seharusnya menjaga dirinya dan orang yang paling dia percaya untuk menjaga kehormatannya malah menjadi seorang pria yang paling dia benci.
Bahkan pemikiran itu akan menjadi sebuah sejarah buruk yang setiap detik akan dia kenang selama hidupnya.
Baca juga: Anggota Dewan Rudapaksa Kader Partai Berulang Kali Hingga Hamil dan Dipaksa Gugurkan
Baca juga: Polsek Nongsa Telusuri Pengakuan Tersangka Rudapaksa Pakai Narkoba dari Hasil Curian
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang gadis 15 tahun bernama Bunga (samaran).
Sedangkan pelakunya merukan orang dekat dari Bunga sendiri, yakni ayah kandungnya.
Pria bernama Acong alias Suparman (30) itu tega menodai buah hatinya sendiri berulang kali.
Bunga mendapatkan aksi bejat Acong itu saat sedang tidur di kamarnya.
Menurut ibu kandung korban, korban dinodai oleh ayah kandungnya sebanyak dua kali.