Ayah Rudapaksa Anak Gadisnya, Ikat Kaki dan Tangan Korban di Ranjang Tanpa Sehelai Benangpun
Kasus rudapaksa anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Bahkan sang anak di ikat kaki dan tangannya di atas ranjang hingga dia
TRIBUNBATAM.id, KARAWANG - Kasus rudapaksa dialami oleh seorang anak yang berumur 15 tahun.
Ditengah keheningan malam, pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri diam-diam masuk ke dalam kamar melalui jendela yang tidak terkunci.
Ia masuk mengendap-endap dan mengikat kaki serta tangan anak gadisnya.
Disana ia kemudian membuka semua pakaian sang anak tanpa sehelai benangpun.
Tidak sampai disana, pelaku kemudian merudapaksa darah dagingnya hingga puas.
Bahkan sang anak dinodai berulang kali, dan diapun meminta kepada anaknya untuk dilayani dua kali dalam sepekan.
Dibawah ancaman pembunuhan, sang anak tidak bisa berbuat banyak, ia hanya menangis ketika sang ayah melakukan perbuatan bejatnya itu.
Dalam fikiriannya, ayah yang seharusnya menjaga dirinya dan orang yang paling dia percaya untuk menjaga kehormatannya malah menjadi seorang pria yang paling dia benci.
Bahkan pemikiran itu akan menjadi sebuah sejarah buruk yang setiap detik akan dia kenang selama hidupnya.
Baca juga: Anggota Dewan Rudapaksa Kader Partai Berulang Kali Hingga Hamil dan Dipaksa Gugurkan
Baca juga: Polsek Nongsa Telusuri Pengakuan Tersangka Rudapaksa Pakai Narkoba dari Hasil Curian
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang gadis 15 tahun bernama Bunga (samaran).
Sedangkan pelakunya merukan orang dekat dari Bunga sendiri, yakni ayah kandungnya.
Pria bernama Acong alias Suparman (30) itu tega menodai buah hatinya sendiri berulang kali.
Bunga mendapatkan aksi bejat Acong itu saat sedang tidur di kamarnya.
Menurut ibu kandung korban, korban dinodai oleh ayah kandungnya sebanyak dua kali.
Peristiwa itu terjadi ketika tidur di tengah malam sekitar jam 24.00 WIB.
"Iya dua kali diperkosa saat lagi tidur," katanya, Rabu (6/10/2021).
Dijelaskannya, pelaku masuk melalui jendela rumah ke kamarnya di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Ketika anaknya terbangun sudah dalam keadaan tanpa pakaian dan tangan serta kaki diikat tali.
Pelaku juga mengancam korban, dan meminta untuk hubungan seminggu dua kali, apabila ini tidak dipenuhi diancam untuk dibunuh.
"Anak saya diancam dibunuh kalau engga nurutin dan melaporkan ke orang," imbuh dia.
Dia meminta kepada aparat kepolisian untuk dapat menghukum seberat-beratnya.
"Diminta dihukum seberat-beratnya, dia merusak masa depan anaknya juga kasihan nasib anak perempuannya satu satunya," terangnya.
Sementara saat ini pelaku sudah diamankan polisi.
"Iya benar peristiwa itu dan pelaku sudah diamankan," kata Kapolsek Tirtajaya Iptu Ruslani, pada Rabu (6/10/2021).
Ruslani menerangkan pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polres Karawang.
Kasus ini juga sudah ditangani Unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan) Polres.
"Pelaku sudah dimankan dibawa ke Polres, kasus ditangani Reskrim dan Unit PPA," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Acong Tega Merudakpaksa Anak Kandungnya Seminggu Dua Kali
(Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 15 Tahun di Karawang Ditemukan Terikat dalam Kamarnya, Ternyata Disetubuhi Ayah Kandung