Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai Dalam Dokumen Elektronik, Kini tak Butuh Meterai Tempel Lagi

Masyarakat kini bisa menggunakan e-meterai, dan tak perlu lagi repot membeli meterai tempel ke dokumen fisik kemudian diubah ke format elektronik.

kompas
Meterai elektronik atau e-meterai yang sudah bisa digunakan mulai 1 Oktobober 2021. 

- Masukan detil informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen

- Unggah dokumen dalam format PDF

- Letakkan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

- Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian pilih 'Yes'

- Muncul menu masukkan PIN, isi PIN yang telah didaftarkan

- Proses pembubuhan selesai

Anda dapat langsung mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi meterai elektronik atau mengirim ke email yang sudah terdaftarkan. (*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved