CEK Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 melalui gurupppk.kemdikbud.go.id
Pengumuman lulus atau tidak seleksi peserta PPPK Guru 2021 dapat diakses melalui link gurupppk.kemdikbud.go.id atau dari kanal YouTube Kemendikbud RI
- GTK Kemendikbud: https://gtk.kemdikbud.go.id/
- Portal BKN: https://sscasn.bkn.go.id
- PPPK Guru: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/
Baca juga: Syarat Peserta dan Jadwal Sesi Susulan Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru 2021
Baca juga: Tes PPPK Guru 2021: 471 Peserta Ikut Ujian Kompetensi di Anambas Selama 4 Hari
Tes PPPK Guru tahap II
Untuk tes kedua dapat diikuti oleh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II, pengajar aktif sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik, dan lulusan PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di database.
Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih berlum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing.
Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.
Sementara bagi peserta yang tidak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil merupakan nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kedua.
Pelaksanaan seleksi tes kesempatan ketiga dapat diikuti oleh seluruh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan kedua.
Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang belum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasinya.
Dilansir dari Kompas, seluruh peserta diperkenankan melamar di instansi lain.
Baca juga: CPNS Kepri 2021, Pelamar CPNS/PPPK di Anambas sudah 1.073 Orang, Baru Submit 799
Baca juga: Jelang Uji Kompetensi, Ratusan Peserta PPPK Guru di Lingga Ikuti Tes Antigen Gratis
Adapun bagi peserta yang tidak lolos tes pertama dan kedua, nilai ujian diambil yang tertinggi dari tes kesempatan pertama, kedua, dan ketiga.
Apabila setelah tes ketiga, formasi masih belum terisi dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong.
Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan ranking penilaian sekolah yang akan ditentukan Kemendikbud.
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)