Breaking News
Senin, 4 Mei 2026

TIPS

Jangan Panik Ini Cara Bersihkan Noda Kopi Membandel di Karpet dan Jok Mobil

Noda kopi di interior mobil tidak sedap dipandang dan menjadikannya terlihat jorok, tetapi dengan sedikit pengetahuan dan alat yang tepat, noda kopi

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
THINKSTOCK.COM
Ilustrasi kopi. Cek cara membersihkan noda kopi di jok mobil. 

TRIBUNBATAM.id - Noda yang susah di buang di Karpet ataupun Jok Mobil terkadang merusak pemandangan mata.

Namun hal ini sering terjadi karena kelalaian manusia saat menumpahkan minuman.

Tak jarang, kopi diminum sebagai "obat" penghilang rasa kantuk saat berkendara. 

Namun, terkadang pengemudi lalai dan menumpahkan kopi ke interior mobil seperti pada karpet dan pelapis jok mobil berbahan fabric atau kain.

Lalu, bagaimana cara menghilangkannya? 

Noda kopi di interior mobil tidak sedap dipandang dan menjadikannya terlihat jorok, tetapi dengan sedikit pengetahuan dan alat yang tepat,  noda kopi pasti bisa dihilangkan. 

Berikut cara menghilangkan noda kopi pada interior mobil. 

1. Menggunakan cuka

Cuka putih memiliki banyak kegunaan lebih dari sekadar membersihkan noda kopi.

Caranya dengan mencampurkannya dengan air untuk membersihkan noda kopi di karpet dan jok mobil.

Baca juga: Tips dan Cara Menyimpan Sayuran Agar Awet dan Segar hingga Berbulan-bulan

Baca juga: Tips Belanja Online yang Aman dan Terhindar dari Penipuan, Hindari Transfer Langsung!

Hindari menggunakan cuka secara langsung karena itu malah akan merusak lapisan karpet dan jok mobil.

Setelah air dan cuka putih tercampur, siram dengan kadar tidak terlalu banyak ke handuk dan kemudian usap handuk ke area yang hendak dibersihkan. Lakukan beberapa kali sampai noda hilang. 

Larutkan kira-kira sepertiga cuka, dua pertiga air dan cairan detergen seperti sabun cuci piring. 

2. Menggunakan detergen

Deterjen apa pun dapat membantu menghilangkan noda kopi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved