Kamis, 30 April 2026

Brigjen TNI Junior Tumilaar Jadi Staf Khusus KSAD Usai Tulis Surat Terbuka ke Kapolri

Puspomad menyebut terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan Brigjen TNI Junior Tumilaar dari hasil pemeriksaan saksi.

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa
Brigjen TNI Junior Tumilaar kini dibebas tugaskan dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka. Berdasarkan surat perintah, ia kini menjadi staf khusus KSAD. 

TRIBUNBATAM.id - Brigjen TNI Junior Tumilaar tak lagi menjabat Inspektur Kodam XIII Merdeka.

Dalam surat perintah yang diterbitkan Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 membebastugaskan Junior dari jabatan lamanya.

Serta ditempatkan menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat.

Nama Brigjen TNI Junior Tumilaar sebelumnya menjadi sorotan setelah menulis surat terbuka untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dengan tulisan tangannya sendiri, surat pada 15 September 2021 itu terkait surat panggilan Polri kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan penangkapan rakyat miskin buta huruf oleh anggota Kepolisian Resor Kota Manado.

Baca juga: TNI AL Gelar Khitanan Massal di Lingga, Serentak se-Indonesia

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Calon Kuat Panglima TNI, Posisi KSAD Akan Dijabat Oleh Dudung Abdurachman

Surat yang belakangan viral di media sosial itu dibuat karena Junior telah mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan juga telah dikomunikasikan jalur Forkompimda, tapi tidak diindahkan.

Junior memberitahukan dan memohon agar Babinsa jangan dibuat surat panggilan Polri.

Dia menyebutkan, para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan negara di darat.

Para Babinsa diajari untuk tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Dalam suratnya itu, juga diberitahukan kepada Kapolri, ada rakyat bernama Ari Tahiru, rakyat miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap dan ditahan karena laporan dari PT Ciputra Internasional.

Ari Tahiru disebutkan pemilik tanah warisan yang dirampas atau diduduki PT Ciputra Internasional.

Disebutkan perumahan tersebut ada beberapa penghuni anggota Polri.

Baca juga: KSAD Andika Perkasa Marah Besar, Perintahkan Cari Parjurit yang Selewengkan Anggaran

Baca juga: Kehebatan Pesawat C-17 Globemaster AS, Angkut 569 penerjun TNI AD dan US Army

Ari Tahiru sebagai rakyat minta perlindungan Babinsa.

Namun, Babinsa itu dipanggil Polresta Manado.

Dalam isi surat itu Junior juga menyatakan, pasukan Brimob Polda Sulut bersenjata mendatangi Babinsa yang sedang bertugas di tanah Edwin Lomban yang sudah ada putusan Mahkamah Agung Nomor 3030K tahun 2016, atas laporan PT Ciputra Internasional.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved