WAWANCARA EKSKLUSIF

Kasus Covid-19 di Kepri Melandai, Apakah Bantuan Sosial Berlanjut? Ini Kata Kadinsos

Di masa pandemi Covid-19 masyarakat sering mendapatkan bantuan sosial baik dari pemerintah atau swasta. Apakah akan berlanjut saat kasus melandai?

Penulis: ronnye lodo laleng |
ISTIMEWA
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri, Doli Boniara angkat bicara soal bantuan sosial selama pandemi covid-19 di Kepri. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus Covid-19 belakangan ini mulai melandai, di Provinsi Kepri khususnya Kota Batam.

Kendati demikian masyarakat diminta untuk tetap waspada dan berhati-hati serta tatap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ada.

Di masa pandemi Covid-19 masyarakat sering mendapatkan bantuan sosial baik itu dari pemerintah maupun swasta dan pengusaha.

Nah belakang ini Covid-19 sudah melandai dan dinyatakan mulai berkurang.

Apakah bantuan yang selama ini diberikan kepada masyarakat masih berlanjut atau tidak?

Melalui program Tripod Edisi, Sabtu (9/10/2021) TRIBUNBATAM.id berkesempatan mewawancarai Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri, Doli Boniara.

Berikut wawancara eksklusif dengan Tema : Kasus Covid-19 Melandai, Bansos Berlanjut?.

Keterangan : TB : Tribun Batam, DB : Doli Boniara.

TB : Selamat siang bang?

DB : Selamat siang kembali, salam sehat.

TB : Bagaimana kondisi pandemi Covid-19 di provinsi Kepri?

DB : Alhamdulillah hingga saat ini Provinsi Kepri sudah turun di Level 1, semoga Covid-19 cepat berlalu dan masyarakat bisa kembali hidup normal.

Baca juga: KURAS Rp 30 Juta Milik Nasabah, 2 Pelaku Skimming Dibekuk Polisi, Termasuk WNA Asal Srilanka

Baca juga: Seorang Mahasiswa Warga Nongsa Kena Covid-19, 2 Kali Vaksin dan Terpapar Tanpa Gejala

TB : Meski sudah melandai apakah bantuan untuk masyarakat masih berlanjut?

DB : Kami ini sebagai operator dan merupakan staf dari bapak Gubernur sehingga kami selalu loyal dan patuh terhadap kebijakan bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, sebagai pimpinan tertinggi di provinsi Kepri ini.

Menurut informasi yang kami terima bahwa bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 kedepan masih berlaku, karena kita tau dampak dari Covid-19 ini juga tidak mudah untuk di pulihkan kembali tanpa ada stimulus dari pemerintah daerah.

Ada tiga perintah dari pemerintah dan menjadi konsen kedepan yakni, pemulihan kesehatan seperti vaksinasi, bantuan sosial dan pemulihan ekonomi.

TB : Selama pandemi berapa program bansos yang di berikan oleh pemerintah pusat dan di fasilitasi oleh pemerintah Provinsi Kepri?

DB : Baik, sebenarnya salah satu fokus dari kami dinas sosial adalah bagaimana kita bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk program di pemerintahan pusat sendiri, sebelum adanya Covid-19 kita sudah menyasar kepada masyarakat termiskin di Indonesia khususnya di Kepri yang di data melalui Data Terpadu Dinas Sosial (DTDS) yang berisikan 40 persen warga termiskin dari penduduk di seluruh Indonesia. 

Program lain lagi yakni Program Keluarga Harapan (PKH) ini juga merupakan salah satu dekrisi dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan, yang mana mereka akan mendapatkan kartu Indonesia Pintar, berupa sekolah gratis mulai dari SD hingga SMA. Anggota PKH juga terdiri dari lansia, ibu hamil, dengan nilai perorangan yakni bisa sampai Rp 10 jutaan.

Sementara itu khusus di era pandemi Covid-19 selain jenis bantuan tadi, pemerintah pusat memberikan lagi bantuan sosial yang bernama Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu. Untuk di Kepri dari 110 ribu kita mendapatkan kuota 120an ribu jadi malah lebih. 

Ini yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam hal membantu masyarakat. Untuk itu tidak hanya pada saat Covid-19 masyarakat mendapatkan bantuan, namun orang yang susah saja jauh-jauh hari kita bantu.

TB : Dalam proses penyaluran bantuan tersebut apakah ada kendala?

DB : Dapat kami sampaikan bahwa yang namanya kendala terus terang ada, terutama mengenai data, kenapa karena ada di beberapa titik masyarakatnya berpindah-pindah, seperti kasus di Batam di sistem namanya ada namun setelah di cek ternyata orangnya sudah tidak ada, baik itu pindah alamat atau pulang kampung halaman.

Karena ini by sistem sehingga apabila pada bulan ini tidak disalurkan maka secara otomatis datanya di delete oleh sistem.

TB : Kasus yang terjadi di Gorontalo apakah hal serupa juga terjadi di Kepri terkait dengan bantuan sosial ini?

DB : Kalau yang terjadi di Gorontalo yang ibu Risma marah-marah itu, terjadi juga di Kepri. Seperti yang saya bilang tadi bahwa itu hanya di beberapa titik saja, kalau daerah yang sifatnya homogen seperti masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Lingga dan beberapa tempat lain itu memang tidak terjadi, yang sering terjadi yakni masyarakat yang berdomisili di Kota Batam dimana masyarakat suka pindah-pindah.

Yang perlu saya tekankan disini bahwa kami bersama jajaran dinas sosial provinsi Kepri tetap turun ke bawah untuk mengecek secara langsung jangan sampai adanya manipulasi data oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

TB : Berkaitan dengan beberapa persoalan tersebut apakah bang bisa menjamin di Kepri sendiri soal manipulasi atau pemotongan dana bantuan sosial ini?

DB : Baik, hingga detik ini saya berani jamin aman, jika ada maka silahkan laporkan kepada saya sehingga sama-sama kita tuntaskan dan saya yang paling duluan laporkan kepada penegak hukum kita.

TB : Kita tahu bahwa dampak dari Covid-19 ini akan berlanjut, dan masyarakat setiap tahun akan bertambah apakah data itu bisa di perbarui atau tidak?

DB : Bisa di perbarui, jadi setiap tahun kita selalu mengupdate kembali data sebanyak 2 kali. Seperti baru -baru ini kami lakukan yang melibatkan unsur yang ada di tengah masyarakat, seperti unsur kecamatan hingga ke RT /RW.

TB : Apakah bantuan tersebut diserahkan setiap satu tahun sekali atau tiga bulan bahkan satu bulan sekali?

DB : Dalam proses pembagian ini kami namakan sebagai pencacah yang dilakukan pada Februari dan Agustus setiap satu tahun dan penetapannya Maret hingga September tahun berikutnya.

TB : Khusus di Kepri ada berapa program bantuan yang diberikan kepada masyarakat Kepri?

DB : Sesuai dengan arahan bapak Gubernur Ansar Ahmad yang dituangkan dalam peraturan Gubernur nomor 31 kemudian direvisi lagi melalui Pergub nomor 32 itu ada dua bentuk bantuan yang melalui dinas sosial Provinsi Kepri, yakni bantuan bagi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak Rp 1 juta dan meninggal dunia yakni Rp 3 juta.

Masyarakat yang terkonfirmasi itu akan kami lakukan penyisihan lagi, untuk mengetahui data valid lewat Lurah ataupun RT/ RW setempat.
Dengan adanya bantuan ini secara tidak langsung kami membantu pertumbuhan ekonomi di Kepri. Semoga Covid-19 cepat berlalu sehingga kehidupan masyarakat Kepri kembali seperti dahulu lagi. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved