BATAM TERKINI

KURAS Rp 30 Juta Milik Nasabah, 2 Pelaku Skimming Dibekuk Polisi, Termasuk WNA Asal Srilanka

Polresta Barelang Batam mengamankan dua pelaku skimming yang berhasil menguras uang nasabah sebuah Bank di Batam Rp 30 juta. Seorang pelaku WNA.

Penulis: Eko Setiawan |
TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan
Polresta Barelang Batam mengamankan dua pelaku skimming yang berhasil menguras uang nasabah sebuah Bank di Batam Rp 30 juta. Seorang pelaku WNA. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua pelaku kejahatan pencurian data nasabah atau Skimming ditangkap Satreskrim Polresta Barelang.

Dari dua tersangka tersebut satu di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Srilanka.

Dalam Konfrensi Pers yang digelar di Polresta Barelang, Senin (11/10/2021) siang diketahui, kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Sebelumnya mereka juga pernah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan dalam konfrensi pers mengatakan mereka bekerja tersebut merupakan jaringan.

"Jadi ada tiga tersangka dalam kasus ini. Satu di antaranya masih DPO. Dua orang sudah kita amankan yakni ZP (42) WNA dan ZN (51). Sementara C masih masuk dalam DPO," sebut Resa menerangkan.

Perkenalan para tersangka diketahui saat mereka sama-sama menjadi tahanan di lapas Cibinong.

Setelah mereka keluar, mereka kembali bermain dengan membuat satu jaringan.

Baca juga: Seorang Mahasiswa Warga Nongsa Kena Covid-19, 2 Kali Vaksin dan Terpapar Tanpa Gejala

Baca juga: Bingung Buang Kemana, Halaman Rumah Warga Kampung Tengah Nongsa Terpaksa Jadi Tempat Sampah

Modus para tersangka ini yaitu mereka saling mempunyai peran masing-masing.

C bertugas mencari data nasabah dengan melakukan Skimming data nasabah.

Setelah mendapatkan data kemudian C mengirimkan data kepada ZP yang merupakan warga negara Asing.

Kemudian ZP mengirim data kepada ZN yang berdomisili di kota Batam. Pengiriman data tersebut melalui Telegram.

"Barulah disini mereka melakukan eksekusi. Tetapi semua data itu tidak semua yang ada isinya. Terakhir salah seorang petugas bank membuat laporan kepada kami. Dari sini kita mulai melakukan pelacakan," sebutnya.

Seorang pelaku awalnya ditangkap di kawasan Tanjungpiayu Batam.

Dia adalah ZN yang bertugas mengeksekusi. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan mengamankan ZP di Jakarta.

"Pelaku yang WNA kita tangkap di Jakarta. Tetapo si C masih dalam pencarian," sebut Reza.

Diketahui, pihak Bank tersebut mengaku data nasabahnya hilang Rp 30 juta. Memang kecurigaan ini muncul karena uang tersebut hilang dengan cara tidak biasa. (TRIBUNBATAM.id/Koe Setiawan)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved