Kuota Internet Gratis Cair Hari Ini, Cara Cek Pengguna Telkomsel, Indosat, XL, Tri dan Smartfren

Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen disalurkan pada bulan September, Oktober dan November 2021 dan bulan ini sudah cair

TRIBUNBATAM.ID/ARGIANTO DA NUGROHO
Kuota Internet Gratis Cair Hari Ini, Cara Cek Pengguna Telkomsel, Indosat, XL, Tri dan Smartfren. Siswa SD Negeri 024 Galang menikmati internet gratis 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah melalui Kemdikbudristek terus mencairkan bantuan kuota data internet gratis.

Adapun kuota internet itu khusus untuk para peserta didik seperti pelajar, mahasiswa, guru dan dosen.

Bantuan kuota internet 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang dilarang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Setiap tanggal 11-15 setiap bulan hingga November 2021, bantuan kuota internet akan disalurkan kepada nomor yang sudah terdaftar.

Adapun penyaluran bantuan paket kuota data internet dilakukan dengan jadwal bulan Oktober pada tanggal 11 sampai dengan 15 Oktober 2021 dan bulan November pada tanggal 11 sampai 15 November 2021.

Untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis, peserta didik dan pendidik bisa melapor ke operator atau pimpinan satuan pendidikan, yang selanjutnya diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Baca juga: CEK Daftar Situs dan Aplikasi yang tak Bisa Diakses Penerima Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud

Baca juga: Kuota Internet Gratis Pelajar dan Guru Cair Mulai Hari ini 11 September 2021, Cek Cara Klaimnya

Nantinya, jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima September 2021.

Besaran Bantuan Kuota Internet:

- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.

- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah akan memperoleh kuota sebanyak 10 GB per bulan.

- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh 12 GB per bulan.

- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota 15 GB per bulan.

Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Baca juga: Cara Gampang Hemat Kuota Internet agar Tak Boros Saat Nonton YouTube

Cara Cek Bantuan Kuota Gratis

1. Telkomsel

Tekan *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota". Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

Aplikasi myTelkomsel: beranda > internet

2. Indosat Ooredoo

Tekan *123*075# > Status & Cek Kuota. Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

Aplikasi myIM3 > beranda > data

3. Tri

Tekan *123*10*3#, lalu informasi kuota akan dikirim via SMS.

SMS: ketik "INFO KUOTA" kirim ke 234

Aplikasi Bima+, informasi akan muncul di beranda

4. XL Axiata & Axis

Tekan *123*7*1# > "Cek Kuota" Informasi akan dikirim via SMS Aplikasi myXL (XL) Aplikasi AxisNet (Axis)

5. Smartfren

Tekan *995#, lalu informasi akan dikirim via SMS

SMS dengan format "Cek", kirim ke 995

Aplikasi MySmartfren, lalu buka menu "Paket Saya"

Baca juga: September Ceria, Daftar 5 Bansos Cair Bulan Ini, Ada Subsidi Gaji Rp 1 Juta & Kuota Internet Gratis

Syarat Penerima Kuota Internet Gratis

Untuk Penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Syarat dan Rincian Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud bagi Siswa dan Guru

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis

Kepala satuan pendidikan perlu segera:

1. Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor HP, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

2. Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id.

Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id  selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.

Untuk informasi resmi mengenai bantuan kuota data internet, masyarakat bisa mengunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Calon Bupati Bintan Apri Sujadi Janji Sediakan 300 Titik Internet Gratis Jika Terpilih

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved