HUT ke-22 Karimun Digelar Sederhana, ASN Wajib Pakai Baju Kurung Selama Sepekan
Bertepatan dengan HUT ke-22 Karimun, Bupati Aunur Rafiq sampaikan kabar gembira. PPKM Karimun sudah turun ke level 1. Warga diimbau tetap jaga prokes
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Peringatan Hari Jadi ke-22 Kabupaten Karimun tahun 2021 diselenggarakan secara sederhana.
Ditandai dengan upacara yang digelar di lapangan gedung Pemerintahan Kabupaten Karimun pada Selasa (12/10/2021) pukul 8.00 WIB.
Peserta upacara terdiri dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan wajib mematuhi protokol kesehatan memakai masker.
Seluruh peserta upacara saat itu juga mengenakan pakaian kurung Melayu. Termasuk Bupati serta Wakil Bupati Karimun.
Pakaian yang dikenakan lengkap beserta kain songket dan tanjak sebagai ciri khas kota Melayu atau yang dijuluki Kota Bumi Berazam.
Dalam sambutannya, Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat terhadap upaya serta pencapaian pembangunan.
"Selamat Hari Jadi Kabupaten Karimun yang ke 22 tahun. Tentunya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya dan pencapaian dari bidang perekonomian, pemerintahan dan sosial masyarakat," ucap Aunur Rafiq.
Baca juga: Natuna Ulang Tahun ke-22 Bersama Karimun Hari Ini Selasa 12 Oktober 2021
Seperti penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
"Seperti bulan Oktober 2021 kasus konfirmasi Covid-19 tersisa 24 orang dan hanya 6 persen yang dirawat di rumah sakit," tambahnya.
Dalam hal ini, Bupati Karimun juga mengumumkan daerahnya Karimun berstatus PPKM Level 1 dengan beberapa pelonggaran yang telah ditetapkan.
"Angka vaksinasi secara umum telah mencapai 92 persen untuk tingkat dewasa. Sementara tingkat pelajar telah mencapai 89 persen," jelasnya.
Di akhir, Rafiq mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat saat Karimun PPKM Level 1.
"Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penyebaran kluster terbaru, dan kita (Kabupaten Karimun-red) menuju green zone," tambahnya.
Tidak hanya itu seluruh Aparatur Sipil Negara, Pemkab Karimun wajib mengenakan pakaian kurung melayu.
"Wajib mengenakan baju kurung melayu untuk melestarikan adat dan budaya melayu di Kabupaten Karimun," pungkasnya.