CORONA KEPRI
Data Satgas Covid-19 Kepri, Bintan Nihil Kasus Baru Kematian Corona 13 Oktober 2021
Data Satgas Covid-19 Kepri mencatat, terdapat penambahan 1 pasien sembuh corona di Bintan hingga 13 Oktober 2021.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Hal ini yang harus tetap diwaspadai dan kita harus mengikuti protokol kesehatan dan mengikuti aturan pemerintah," sebutnya.
POLSEK Bintan Timur Cek Prokes
Jajaran Polsek diwilayah hukum Polres Bintan gencar melaksanakan operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Bintan Timur Pada hari Kamis (14/10/2021).
"Adapun sasaran dan lokasi Operasi Yustisi yaitu Pasar Cik Puan,Perikanan Kijang, Pasar Ikan Kijang, Kedai Kopi Pasar yang ada diwilayah kecamatan Bintan Timur,"kata Kapolsek Bintan,AKP Ulil Rahim melalui Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Tumpal Sipahutar.
Lanjutnya, pelaksanaan Operasi tersebut tetap humanis dan mengedapankan himbauan kepada masyarakat agar tetap mengikuti Protokol kesehatan dengan 5M.
"Yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dalam kehidupan sehari-hari meskipun Wilayah Bintan Menuju Level 1 penyebaran Covid-19,"tuturnya.
Tumpal juga menuturkan, dalam Operasi tersebut petugas juga menyampaikan Instruksi Mendagri Nomor : 48 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 Level 2 Level 1 serta Pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Virus Covid - 19.
"Tidak hanya itu,kita juga menyampaikan aturan surat edaran Gubernur Provinsi Kepri Nomor 611/SET-STC19/IX/2021 dan edaran Bupati Bintan dalam rangka Pelaksanaan Surveilans kesehatan sebagai upaya Optimalisasi Penanganan dan Penghentian Penyebaran Covid-19," terangnya.
Baca juga: LOKASI Vaksinasi Corona di Tanjung Pinang, Ada di Bandara Hingga Pelabuhan
Baca juga: SEJAK Dibangun, RSKI Galang Batam Rawat 16.884 Pasien Covid-19
Lanjutnya, bagi masyarakat yang ditemukan melakukan pelanggaran diberikan teguran dan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M.
Tim yustisi juga menyarankan kepada masyarakat untuk membantu program pemerintah dengan mengikuti vaksinasi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
"Kita harapkan peran serta dan kesadaran langsung dari semua pihak dalam menghentikan dan memutus penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Bintim," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri