CORONA KEPRI
Tanjung Pinang Cetak Rekor, Nol Kasus Kematian Baru Covid-19 Selain PPKM Level I
Nihil kasus kematian baru covid-19 di Tanjungpinang sebelumnya terjadi sejak beberapa hari selama Oktober 2021 selain PPKM level 1.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Tanjungpinang tercatat masih nihil penambahan kasus kematian baru akibat covid-19.
Kondisi ini setidaknya sudah terjadi sejak beberapa hari terakhir di bulan Oktober 2021.
Ibu kota Provinsi Kepri ini diketahui telah berstatus PPKM level 1 sesuai Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021.
Masa PPKM ini berlaku hingga 18 Oktober 2021.
Berdasarkan Inmendagri itu, hanya Tanjungpinang yang masih berstatus PPKM level 1.
Sementara Kota Batam, Kabupaten Bintan, Karimun, Lingga dan Anambas berstatus PPKM level 2.
Baca juga: Data Satgas Covid-19 Kepri, Bintan Nihil Kasus Baru Kematian Corona 13 Oktober 2021
Baca juga: Polsek Siantan Beri Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
Hanya Kabupaten Natuna yang berstatus PPKM level 3.
Meski demikian, seluruh kabupaten dan kota di Kepri berstatus zona kuning covid-19.
Atau daerah dengan risiko rendah penyebaran covid-19.
Berdasarkan data Satuan Gugus Tugas Covid-19, dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang, terdapat 2 penambahan kasus baru hingga total menjadi 10.191 kasus hingga 14 Oktober 2021 .
Dari jumlah itu, tersisa 35 kasus aktif yang terdiri dari 8 pasien isolasi mandiri, 4 pasien rawat di Rumah Sakit.
Kemudian 23 pasien karantina Lohass Hotel.
Tidak ada pasien yang dirawat di Mess Bhayangkara.
Adapun jumlah pasien selesai isolasi (sembuh) bertambah 3 sehingga total menjadi 9.755 orang.
Dan untuk jumlah meninggal masih dengan total 401 orang.