Turis Asing Kembali Boleh Masuk ke Indonesia via Kepri-Bali, Ada 19 Negara tak Termasuk Singapura

Pemerintah juga menerapkan berbagai persyaratan yang cukup ketat dan harus dipenuhi turis asing agar bisa masuk ke Indonesia.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Sejumlah wisatawan mancanegara sedang menikmati pemandangan di Subak Tegalalang, Ubud, Gianyar, beberapa waktu lalu. Pemerintah telah membuka pintu masuk bai turis asing. 

- Bahrain

- Qatar

- China

- India

- Jepang

- Korea Selatan

- Liechtenstein

- Italia

- Prancis

- Portugal

- Spanyol

- Swedia

- Polandia

- Hungaria

- Norwegia 

Baca juga: Except for Singapore, The Government Allows 18 Countries Enter Indonesia

Baca juga: Kecuali Singapura-Malaysia, Ini Daftar Turis 19 Negara Boleh Masuk Indonesia Melalui Kepri dan Bali

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved