Turis Asing Kembali Boleh Masuk ke Indonesia via Kepri-Bali, Ada 19 Negara tak Termasuk Singapura

Pemerintah juga menerapkan berbagai persyaratan yang cukup ketat dan harus dipenuhi turis asing agar bisa masuk ke Indonesia.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Sejumlah wisatawan mancanegara sedang menikmati pemandangan di Subak Tegalalang, Ubud, Gianyar, beberapa waktu lalu. Pemerintah telah membuka pintu masuk bai turis asing. 

Luhut menjelaksan, pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan.

Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). 

"Karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah," ungkapnya. 

Dia berharap pelaksanaan di Bali bagus dan pemerintah akan melakukan evaluasi dari waktu ke waktu. 

Luhut kemudian berpesan pada Kemenkes, Kemlu, Kemenhub, Kemanparekraf, BPNB, Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Bali untuk berkoordinasi dan menyelesaikan segara persiapan teknis kedatangan perjalanan internasional ke Bali. 

Selanjutnya, akan segera diterbitkan pula Surat Edaran (SE) oleh BNPB yang mengatur lebih detil tentang regulasi perjalanan internasional tersebut.

(*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved