Kisah Pilu Korban Pinjaman Online, Kena Teror hingga Mau Cerai dengan Suami

Kisah korban pinjaman online memilukan, pinjaman online memiliki bunga yang mencekik. Presiden Jokowi instrusikan Kapolri berantas pinjol

(Dok. Polres Metro Jakbar)
Tim Krimsus Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kantor fintech penyedia pinjaman online ilegal di Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). 

TRIBUNBATAM.id - Keganasan debt collector pinjaman online sudah menjadi rahasia umum. Sudah banyak juga kisah korban pinjaman online ilegal yang terdengar.

Selain debt collector yang galak, pinjaman online ilegal menjerat korban dengan bunga tinggi. 

Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak pinjaman online ilegal atau pinjol.

Kisah korban pinjaman online ilegal terdengar memilukan. Seperti yang dialami Nurcahya (38).

Ia harus menanggung utang pinjaman online yang dilakukan sang suami.

Pekerja honorer ini saban hari handphonenya selalu diteror debt collector.

"Saya ingin titip pesan untuk Bapak E*O PRI*T*O (0812*08*0*31) suruh dibayarkan tagihannya di aplikasi karena beliau sudah keterlambatan di sini dan tidak ada respon juga, kami tunggu pembayarannya beliau hari ini."

"Bila tidak ada pembayaran juga, mohon maaf kami tidak bisa bantu lagi, data otomatis akan ditarik ke slik OJK, jadi jangan sampai terlewat waktunya."

Begitu pesan yang disampaikan pihak penagih utang.

Baca juga: Inilah Tampang Debt Collector Pinjaman Online Ilegal Beraksi Lintas Daerah

Menurutnya pesan yang disampaikan memang tidak disertai kata-kata kasar seperti yang banyak diberitakan.

"Tidak pernah pakai kata kasar tetapi membuat saya jadi sulit tidur," kata Nurcahya kepada Tribun Network, Rabu (13/10/2021).

Ia pun tidak mengetahui untuk apa uang yang digunakan suaminya sebagai pengemudi sebuah perusahaan swasta.

Saat diajak berdialog, sang suami seolah tidak terbuka dengan alasan "untuk bayar kebutuhan hidup."

Nurcahya gusar melihat tingkah suami yang tidak berhenti meminjam uang dari pinjaman online.

Satu dilunasi, ada lagi pinjaman online lain.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved