Panduan Membuat Paspor secara Online Tanpa Perlu Antre di Imigrasi

Paspor adalah identitas resmi data diri yang dikeluarkan oleh Ditjen Imigrasi untuk bepergian ke luar negeri. Membuat paspor kini bisa online.

pikniek.com
Ilustrasi Paspor Indonesia 

Selanjutnya, kuota antrean juga dibuka setiap Jumat pukul 14.00 waktu setempat. 

Jika sudah mendapat kuota, kamu akan mendapat kode booking atau barcode.

3. Gunakan pakaian yang rapi

Setelah mendapat kode booking, kamu tinggal menuju Kantor Imigrasi.

Pastikan kamu menggunakan pakaian yang rapi, yaitu pakaian berkerah dan tidak berwarna putih.

Untuk laki-laki, mereka wajib menggunakan celana panjang sementara perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.

4. Bawa kode booking ke Kantor Imigrasi

Kode booking yang sudah didapat bisa kamu bawa ke Kantor Imigrasi yang telah dipilih.

Berkas yang juga harus dibawa adalah KTP dan fotokopinya.

Kemudian KK dan fotokopinya, lalu akte kelahiran, akte nikah, atau ijazah dan fotokopinya.

Siapkan juga materai Rp 6.000. Setibanya di Kantor Imigrasi, tunjukkan kode booking.

5. Pemeriksaan dokumen

Setelah menunjukkan kode booking, kamu hanya perlu menunggu hasil pemeriksaan persyaratan dokumen yang dibawa.

Jika sudah lengkap, nomor antrean pembuatan paspor akan diberikan.

Nantinya, kamu akan diarahkan ke ruang foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

Baca juga: Cara Mengaktifkan GoPayLater di Tokopedia, Beli Sekarang Bayar Belanjaan Bulan Depan

Baca juga: CARA Gampang Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi Agar Tidak Antre saat Masuk Mal

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved