Kamis, 16 April 2026

Panduan Membuat Paspor secara Online Tanpa Perlu Antre di Imigrasi

Paspor adalah identitas resmi data diri yang dikeluarkan oleh Ditjen Imigrasi untuk bepergian ke luar negeri. Membuat paspor kini bisa online.

pikniek.com
Ilustrasi Paspor Indonesia 

6. Mendapat kode pembayaran

Setelah seluruh proses selesai, kamu akan mendapat tanda terima dan kode pembayaran.

Pembayaran dilakukan maksimal tujuh hari setelah proses wawancara, dan bisa dilakukan di semua bank.

Terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor, Kantor Imigrasi juga sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. 

7. Tunggu paspor tiba, atau ambil sendiri

Jika membayar biaya pengiriman lewat PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.

Kamu juga bisa mengambilnya sendiri di Kantor Imigrasi yang kamu tuju sebelumnya.

Paspor akan jadi dalam empat hari setelah pembayaran.

(*)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved