LAWAN COVID19

Sekolah Wajib Punya Tempat Cuci Tangan untuk Syarat Pembelajaran Tatap Muka

Pemerintah mewajibkan sekolah memiliki tempat cuci tangan dan sanitasi air bersih sebagai syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro dalam keterangan persnya yang disiarkan kanal YouTube Tribunnews, Jumat (15/10/2021). 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mewajibkan sekolah memiliki tempat cuci tangan dan sanitasi air bersih sebagai syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, ketersediaan fasilitas tersebut akan menambah kepercayaan diri orangtua untuk mengizinkan anak-anak mereka kembali ke sekolah.

“Pemerintah bahkan wajibkan ketersediaan sarana wash atau water sanitation and hygiene sebagai syarat dibukanya kembali sekolah,” kata Reisa dalam keterangan persnya yang disiarkan kanal YouTube Tribunnews, Jumat (15/10/2021).

Untuk mendukung hal itu, Reisa juga menyampaikan bahwa ada kemitraan swasta yang akan memberikan fasilitas cuci tangan untuk sekolah di berbagai wilayah Tanah Air.

Fasilitas tersebut akan disebar ke sekolah di jenjang pendidikan SD, SMP, dan madrasah yang berada di Aceh, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Papua, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat.

Tentunya, dengan harapan agar anak-anak terlindungi dari Covid-19.

“Kemitraan tersebut menumumkan bahwa sebanyak 15.000 sekolah akan menerima perlengkapan untuk sekolah aman Covid-19,” ucap Risma.

Baca juga: Batam Masih PPKM Level 2, Wali Kota Rudi Ajak Masyarakat Lawan Covid-19

Nantinya, sekolah tersebut akan menerima perlengkapan untuk menjaga kebersihan cuci tangan bagi anak-anak.

“Seperti sabun dalam bentuk batang dan cair, cairan pembersih tangan, dan cairan disinfektan,” tambahnya.

Kesadaran Bermasker

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, praktik cuci tangan meningkat drastis sejak pandemi melanda Indonesia pada Maret 2020 lalu.

Meskipun tidak 100 persen memutus penularan virus corona, tapi mampu membatasi penularan pada batas tertentu.

Hal itu disampaikan Reisa dalam keterangan persnya yang disiarkan kanal YouTube Tribunnews.com, Jumat (15/10/2021).

"Kalau dilihat murni dari sisi statistik saja hingga Kamis 14 Oktober 2021 kemarin ada 4,203 juta orang Indonesia yang sudah terinfeksi Covid-19, artinya dari keseluruhan rakyat Indonesia yang tercatat lebih dari 272 jiwa Covid-19 berhasil menjangkiti 1,6 persen dari populasi yang tersebar di 510 Kabupaten/Kota," kata Reisa.

Reisa juga mengatakan, selain kesadaran memakai masker dengan baik dan benar kemudian menjaga jarak aman yang terus meningkat hampir 90 persen lebih per 10 Oktober 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved