Mertua Rudapaksa Menantunya saat Tidur, Masuk Kamar Diam-diam Kemudian Bekap Mulut Korban
Kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan tersangka seorang mertua terhadap menantunya itu sendiri terjadi, Rabu 22 September 2021, seki
TRIBUNBATAM.id, BLANGKEJEREN - Mertua melakukan pemerkosaan terhadap menantunya.
Istri anaknya tersebut digarap sang mertua ketika sedang tidur di dalam kamar.
Korban sempat menjerit, namun pelaku membekak mulut korban dan melancarkan aksi bejatnya itu.
Mirisnya lagi, anak menantunya tersebut ternyata masih berurmur 16 tahun alias anak dibawah umur.
Kelakuan bejat seorang mertua bernama ARH (39) yang tinggal di Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues (Galus).
Ia tega memperkosa menantunya sendiri yang masih tercatat dibawah umur sebut saja Mawar (16) tahun.
Kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan tersangka seorang mertua terhadap menantunya itu sendiri terjadi, Rabu 22 September 2021, sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Pria Ini Nekat Rudapaksa Kekasihnya Supaya Hamil Agar Bisa Dinikahi
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Gadisnya, Ikat Kaki dan Tangan Korban di Ranjang Tanpa Sehelai Benangpun
Kejadian di rumah tersangka yang masih tinggal bersama menantunya Kecamatan Pantan Cuaca.
Hal itu disampaikan Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam dalam Konferensi Pers di Mapolres Galus, Selasa (19/10/2021).
Polisi menghadirkan seorang tersangka seorang mertua bersama sejumlah barang bukti yang disita dan diamankan polisi sebelumnya dalam kasus pemerkosaan.
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, didampingi Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam dan tim penyidik lainnya, mengatakan, kasus pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan mertua terhadap seorang menantunya itu, merupakan kasus kejahatan terhadap anak.
Hal itu korban yang merupakan menantu tersangka masih dibawah umur, meskipun sudah menikah.
Lanjutnya, kasus tersebut terjadi berawal dari, mertua korban ARH (39) sebelumnya pergi ke tempat kenduri sunat rasul anaknya sekitar pukul 19.30 WIB, bersama istrinya W (32) dan suami korban JNH (16).
Sementara korban Mawar (16) tinggal di rumah tersangka yang selama ini merupakan tempat tinggal mereka bersama.
Korban tinggal di rumah bersama tiga orang adik iparnya.