JADWAL KAPAL
9 Jadwal Kapal Tanjung Pinang Tujuan Batam saat Libur Rabu 20 Oktober 2021
Selain jadwal kapal tujuan Batam, terdapat rute pelayaran kapal lain dari Tanjungpinang ke sejumlah daerah di Kepri maupun Provinsi Riau.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Berikut jadwal kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang saat libur bersama, Rabu (20/10/2021).
Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang merinci terdapat 9 jadwal kapal tujuan Pelabuhan Telaga Punggur Batam.
Jadwal kapal pertama tujuan Batam dari Tanjungpinang berangkat pukul 07.30 WIB.
Sementara jadwal kapal terakhir pukul 17.30 WIB.
Selain jadwal kapal tujuan Batam, terdapat jadwal kapal lain dalam Provinsi Kepri lain.
Seperti Anambas, Lingga dan Karimun.
Selain itu, terdapat jadwal kapal lintas provinsi seperti Dumai dan Guntung.
"Hari ini ada 8 rute pelayaran antar pulau dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang kami terima," ujar Seksi Keselamatan Berlayar (Kesbel) KSOP Tanjungpinang, Marta Wilaya.
Baca juga: PPKM 19 Oktober-1 November 2021, Ini Syarat Naik Pesawat Terbang dan Kapal RoRo di Kepri
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry di Pelabuhan Sekupang Batam Akhir Pekan Minggu, Ada 17 Kapal
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor: 611/SET-STC19/IX/2021 yang dikeluarkan 4 Oktober 2021, calon penumpang dalam negeri antar provinsi yang menggunakan moda transportasi laut atau kapal penyeberangan (RoRo) yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis 2 (penuh) tidak perlu melampirkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR/Rapid Test Antigen sebagai syarat melakukan perjalanan.
Ini tidak berlaku bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam.
Atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Hal ini diketahui juga berlaku bagi calon penumpang moda transportasi udara antar provinsi.
Sementara ketentuan bagi PPDN yang akan memasuki wilayah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya yang menggunakan moda transportasi laut atau kapal penyeberangan (RoRo) yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis 2 (penuh) tidak perlu melampirkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR/Rapid Test Antigen sebagai syarat melakukan perjalanan.
Bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam.
Atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Bagi calon penumpang pengguna transportasi udara yang akan masuk ke Kepri, wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam.
Baca juga: TERUNGKAP, Pelabuhan di Bengkong Jadi Tempat Pembuangan Sabu Jaringan Internasional
Baca juga: Pemerintah Pusat Tunjuk Pelabuhan di Batam Jadi Pintu Masuk Perjalanan Internasional
Atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Meskipun telah mendapat vaksinasi corona dosis dua (penuh).
Bagi setiap penumpang pelabuhan yang berangkat, wajib melengkapi sertifikat vaksin.
Jika tidak, anda harus dapat menunjukkam hasil pemeriksaan antigen. Persayaratan ini berlaku bagi mereka yang melakukan PPDN dalam provinsi maupun keluar provinsi.
Ia juga menjelaskan, syarat keberangkatan calon penumpang melalui pelabuhan SBP Kota Tanjungpinang saat ini cukup menunjukkan surat keterangan vaksin kedua.
"Bagi yang belum vaksin penuh tetap melampirkan surat keterangan hasil negatif antigen, setiap penumpang juga tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker dan social distancing, kapasitas kapal juga masih 70 persen tidak boleh lebih," jelasnya.
Ia juga menuturkan, pada saat weekend jumlah calon penumpang yang melakukan perjalanan melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang mengalami peningkatan khususnya ke Kota Batam.
"Jumlah penumpang sudah mulai meningkat lah, itu sebabnya trip perjalanan mulai ditambah dari pihak kapal," sebutnya.
Berikut jadwal kapal di Pelabuhan Tanjungpinang hari ini:
1. Tujuan Pelabuhan Telaga Punggur Batam:
Baca juga: SYARAT Naik Kapal dari Pelabuhan Sekupang Batam, Jadwal Kapal 11 Oktober Ada 12 Trip
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Tujuan Batam dan Tanjungpinang dari Anambas
- Pukul 07.30 WIB
- Pukul 08.30 WIB
- Pukul 08.45 WIB
- Pukul 10.30 WIB
- Pukul 12.00 WIB
- Pukul 13.30 WIB
- Pukul 15.30 WIB
- Pukul 16.30 WIB, dan
- Pukul 17.30 WIB.
2. MV Dumai Line 2 tujuan Dumai berangkat pukul 06.00 WIB
3. MV Seven Star Island tujuan Tarempa berangkat pukul 07.00 WIB
4. SB Riski Putra tujuan Guntung berangkat pukul 07.00 WIB
5. MV Gembira 5 tujuan Senayang berangkat pukul 10.00 WIB
6. MV Ocean Dragon 1 tujuan Daik Lingga berangkat puku 11.00 WIB
7. MV Super Jet 7 tujuan Dabo Singkep berangkat pukul 11.30 WIB
8. SB Nurkumala Sari tujuan Tanjung Balai Karimun berangkat pukul 13.00 WIB.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Jadwal Kapal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kondisi-pelabuhan-sri-bintan-pura-sbp-tanjung-pinang-45.jpg)