Dugaan Aksi Tak Pantas Oknum Polisi Jadi Atensi Kapolda, Keluarga Korban Tolak Damai

Keluarga anak tersangka kasus pencurian yang diduga menjadi korban aksi tak pantas oknum polisi meminta keadilan. Kasus ini pun jadi atensi Kapolda.

Kompas.com
Kasus dugaan aksi tak pantas oknum polisi terhadap anak tersangka jadi atensi Kapolda. Keluarga korban menolak opsi damai. Foto ilustrasi. 

SULTENG, TRIBUNBATAM.id - Keluarga korban aksi tak pantas yang diduga dilakukan oleh oknum polisi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta keadilan.

Mereka berharap apa yang dialami korban diusut tuntas oleh polisi.

Keluarga korban pun menolak opsi untuk berdamai dengan oknum polisi berinisial Iptu IDGN yang diduga telah berbuat tak senonoh dengan anak seorang tersangka kasus pencurian ternak.

Iptu IDGN dituding melecehkan anak seorang tersangka kasus dugaan pencurian ternak.

Oknum polisi itu menjanjikan kepada korban akan membebaskan ayah jika menuruti permintaannya.

Namun, setelah korban menuruti permintaan pelaku, ayahnya ternyata tak kunjung dibebaskan.

Baca juga: Aipda Ambarita Polisi Viral Jadi Komandan Tim Raimas, Kini Diperiksa Propam Karena Masalah HP

Baca juga: Dua Pekerja Tambang Pasir di Bintan Tewas Tertimbun, Polisi Selidiki Kasus Laka Kerja

Kuasa hukum keluarga korban, Andi Akbar Panguriseng meminta proses hukum tetap berjalan.

Pihaknya intens mendampingi korban dan keluarga ke Polda Sulteng terkait dugaan kasus itu.

"Tidak ada kata damai. Proses hukum harus terus jalan," ucap Andi Akbar, di Palu, Selasa (19/10/2021), dilansir dari Antara seperti dikutip Kompas.com.

Keluarga korban juga berharap Kapolsek Parigi Mountung Iptu IDGN tak hanya dipecat, tetapi juga mendapat hukuman setimpal.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulteng Kombes Pol Didik Suparnoto menegaskan, kasus Iptu IDGN telah diselidiki Propam Polda Sulteng.

Sejumlah saksi mulai dari pihak keluarga korban, korban, hingga pengelola hotel tempat keduanya berbuat asusila, juga telah dimintai keterangan.

"Barang bukti yang kami temukan untuk saat ini, yakni percakapan keduanya melalui WhatsApp.

Kami juga telah mengarahkan kasus ini ke tindak pidana umum agar diproses," katanya.

JADI Atensi Kapolda Sulsel

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved