Heboh Spanduk Minta Gubernur Kepri Mundur, Ini Reaksi Kabiro Humas Pemprov Kepri
Kabiro Humas Pemprov Kepri Hasan menanggapi spanduk yang bertebaran di ruas jalan Kota Tanjungpinang dan minta Gubernur Kepri mundur. Ini katanya
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah spanduk yang terpasang di beberapa ruas jalan Kota Tanjungpinang pada Rabu (20/10/2021) malam, sempat membuat publik geger.
Bagaimana tidak, spanduk dengan tulisan hitam tebal tersebut berisikan tuntutan kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.
Selain itu, spanduk tanpa tanda pengenal itu berisi ultimatum meminta Gubernur mundur dari jabatannya sebagai kepala daerah.
Merespons hal itu, Karo Humas, Protokol dan Penghubung Pemerintah Provinsi Kepri, Hasan menilai, pemasangan sepanduk yang dimaksud untuk mengkritisi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur, adalah hak kebebasan berpendapat setiap orang yang dilindungi oleh konstitusi.
"Jadi saya kira dengan adanya pemasangan spanduk itu bentuk penyampaian aspirasi. Tentu kita tidak boleh menghalangi hal tersebut.
Sebab seperti kita ketahui ada berbagai macam cara untuk menyampaikan aspirasi yang dilindungi oleh hukum sama halnya dengan demonstrasi dan juga mengirimkan surat untuk audiensi," ujar Hasan, Kamis (21/10/2021) saat dihubungi.
Kendati demikian, Hasan juga menyayangkan tidak adanya identitas yang tercantum dari individu ataupun organisasi yang menyampaikan aspirasi dalam spanduk tersebut.
Baca juga: Gubernur Kepri Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Teladani Sifat Nabi Muhammad SAW
Baca juga: Gubernur Kepri Resmikan LPK Bintan Cakrawala: Ini Usaha Kita Mempersiapkan SDM
Menurutnya hal itu menyulitkan pihaknya untuk menjawab tuntutan tersebut ditujukan kepada siapa.
Sementara Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri sejauh ini sangat terbuka dan tidak anti kritik kepada siapapun.
"Sebenarnya kita juga mempertanyakan, substansi masalahnya itu apa? Ujug-ujug meminta gubernur turun, gubernur mundur.
Tentu harus ada substansinya dulu baru ada tuntutan. Kalau misalnya seperti persoalan recovery ekonomi, masalah labuh jangkar, penanganan Covid-19 dan seterusnya itu terangkanlah dengan jelas substansinya.
Ini kok langsung minta gubernur mundur," terangnya.
Hasan menuturkan, saat ini Gubernur dan Wakil Gubernur masih menjalankan rancangan program dari kepemimpinan sebelumnya. Sebab usia jabatannya saat ini masih 9 bulan sejak masa pelantikan.
"Tentu Gubernur belum bisa mengotak-atik penganggaran di tahun 2021 ini. Namun di anggaran perubahan inilah beliau baru bisa menjalankan visi misinya dan memulai programnya.
Salah satunya recovery ekonomi untuk penanganan Covid dengan memberikan subsidi 0 persen untuk para pelaku ekonomi," jelas Hasan lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1607kabiro-humas-pemprov-kepri1.jpg)