Rabu, 22 April 2026

Sempat Ditahan Otoritas Malaysia, 10 Nelayan Asal Sumatera Utara Akhirnya Dipulangkan

10 nelayan asal Sumatera Utara akhirnya dilepas dan dipulangkan pihak otoritas Malaysia, setelah 2 minggu lebih ditahan karena melewati batas wilayah

Editor: Dewi Haryati
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
10 nelayan asal Sumatera Utara yang sempat ditahan pihak otoritas Malaysia, akhirnya tiba di Belawan, Kamis (21/10/2021).(TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA) 

TRIBUNBATAM.id - 10 nelayan asal Sumatera Utara (Sumut) akhirnya dilepas dan dipulangkan pihak otoritas Malaysia.

Mereka tiba di Pelabuhan Belawan hari ini, Kamis (21/10/2021).

Sebelumnya, para nelayan itu sempat ditahan kurang lebih 2 minggu di Malaysia karena melewati batas wilayah teritori.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, menurut informasi 10 nelayan asal Sumut itu di antaranya Muhammad Ali Hatari (19) Abdulah Sani (25) Agus Syahputra (25) dan Robi Hermanwan Silalahi (25).

Kemudian, Juma (27), Agus Salim (25), Muhammad Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21) dan Aldi (17).

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Sumatera Utara, Zulfahri Siagian mengatakan, pemulangan 10 nelayan asal Sumut ini tidak mudah.

Berkat kerja keras berbagai pihak, termasuk pemerintah, para tokoh akhirnya mengajukan permohonan ke pihak Agengy Penguatan Maritim Malaysia (APMM) agar ke 10 nelayan asal Sumut itu tidak diproses lanjut.

Baca juga: Nelayan Menjerit, Anggap PP 85 Tahun 2021 Usik Pendapatan Mereka

Baca juga: Sejarah Orang China di Malaysia Banyak Pakai Nama Asli

"Kita bersyukur, rezeki teman-teman nelayan ini bisa kembali dan tidak ditahan. Sehingga mereka tidak sempat diproses hukum," ujarnya.

Pemulangan nelayan tersebut, kata Zulfahri, dilakukan oleh petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di perbatasan.

Kasus penahanan 10 nelayan asal Sumut ini bermula saat kapal yang mereka bawa berangkat pada Minggu 3 Oktober 2021 lalu.

Saat itu, dua perahu kapasitas 5-7 Gross Ton (GT) dibawa oleh sepuluh nelayan Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang.

Namun, para tulang punggung keluarga tersebut ditahan karena dianggap memasuki wilayah laut Malaysia.

Langgar batas wilayah karena cuaca buruk

Sementara itu dilansir dari Kompas.com dengan judul 10 Nelayan Deli Serdang Ditahan Malaysia karena Langgar Batas Wilayah, Akhirnya Dipulangkan, Juma yang mengaku sebagai nahkoda kapal itu menjelaskan, dia berangkat bersama empat anggotanya pada 30 September. Saat itu dia mencari ikan di wilayah perairan Selat Malaka, yakni di sekitar Pulau Berhala, Serdang Bedagai.

Pada hari ketiga di laut, cuaca buruk dan kapalnya terbawa arus. Saat kondisi mulai membaik dan hendak pulang, kapal petugas Malaysia datang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved