BATAM TERKINI
Warga Afghanistan di Batam Tagih Janji Anggota DPRD Batam Budi Mardianto
Sejumlah pengungsi Afghanistan di Kota Batam kembali menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (21/10/2021) pukul 11.30 WIB.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah pengungsi Afghanistan di Kota Batam kembali menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (21/10/2021) sekira pukul 11.30 WIB. Tak hanya orang dewasa, sejumlah anak-anak juga ikut dengan orangtuanya.
Pantauan Tribunbatam.id, mereka memegang sebuah spanduk dan beberapa tulisan di karton yang merupakan permintaan mereka.
Salah satu Pengungsi Afghanistan, Ali mengaku mereka sudah 7 tahun mengungsi di Kota Batam.
Ia melanjutkan aksi ini sudah kedua kalinya dilakukan. Pihaknya menagih janji Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto.
Dimana berdasarkan hasil unjuk rasa pertama, Budi menjanjikan akan memediasi Pengungsi Afganistan, pihak Imigrasi dan UNCHER.
"Bapak Budi sudah janjikan kita mau mempertemukan dengan pihak Imigrasi dan UNCHER. Tapi kemarin ada 5 orang perwakilan datang ke Kantor DPRD Kota Batam, kata pak Budi belum berbicara kepada pihak Imigrasi," paparnya.
Adapun tujuannya datang kedua kali masih hal yang sama. Mereka hanya menginginkan dikirimkan ke negara ketiga.
"Kami sudah 7 tahun di sini. Ada yang terpisah dari keluarganya, ada juga anak-anak," katanya.
Sayangnya kedatangan mereka tak membuahkan manis.
Baca juga: Batam PPKM Level 1, Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Sehari Tembus hingga 7.175 Orang
Baca juga: ATURAN BARU! Mulai 23 Oktober 2021, Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR Meski Sudah Vaksin
Tidak bertemu dengan Budi, mereka dibubarkan oleh pihak Kepolisian dan Tim Satpol PP.
Sebelum kembali ke tempat pengungsiannya, mereka masih berkumpul di Taman Inspirasi.
Sebelumnya diberitakan para pengungsi Afghanistan di Batam menuntut kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih layak.
Kedatangan mereka ke Kantor DPRD Kota Batam tak lain adalah meminta bantuan dari pihak pemerintah Kota Batam agar dapat mengkoordinasikan kepindahannya ke negara-negara ketiga tujuan.
Perwakilan dari para pengungsi ini pun kemudian diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto. Budi mengatakan, meski pengawasan pengungsi luar negeri di Batam bukan wewenang DPRD Kota Batam, namun kedatangan para pengungsi harus disambut dengan rasa kemanusiaan.
"Ini berkaitan masalah pengungsi, memang ruangnya bukan di sini, katanya penempatan pengungsi di Sekupang dan Kolekta pengawasannya di Imigrasi Tanjungpinang. Tetapi kita mau bicara masalah kemanusiaan, karena dampak sosialnya tidak bisa lepas dari Kota Batam," ujar Budi ketika diwawancarai usai bertemu dengan perwakilan pengungsi, Rabu (22/9/2021) lalu.
Budi mengungkapkan, dari pertemuannya dengan perwakilan pengungsi, kehidupan dan masa depan para pengungsi Afghanistan di Batam memang jauh dari kata layak. Para pengungsi tersebut seolah tidak memiliki masa depan yang jelas karena tidak memiliki hak-hak selayaknya warga negara.
Sementara itu, pergerakan pengungsi di Batam tidak dibatasi, dan Budi mengkhawatirkan apabila masalah pengungsi yang bertahun-tahun belum selesai itu dapat berdampak pada meningkatkan kriminalitas di Kota Batam.
"Mereka juga manusia, pasti kalau dihadapi dengan situasi seperti ini bisa berdampak pada psikologinya. Kita tidak mau hal itu juga berimbas pada kehidupan masyarakat Kota Batam," jelas Budi.
Budi mengatakan bahwa pihaknya dari Komisi I DPRD Kota Batam akan segera menyampaikan hasil pertemuan ini kepada pimpinannya. Guna mengatasi permasalahan ini, ada rencana dari DPRD Kota Batam untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat, melalui pimpinan.
"Ya, ini harus dikoordinasikan dengan pusat, tetapi ini menjadi ranah pimpinan. Kalau pimpinan minta Komisi I melanjutkan perkara ini, kami siap," tegas Budi. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google