Jumat, 5 Juni 2026

BATAM TERKINI

CATAT! Mulai 24 Oktober Terbang dari Batam ke Jawa dan Bali Wajib Tes PCR

Mulai 24 Oktober 2021, penerbangan dari Batam menuju Jawa dan Bali akan diberlakukan syarat tes PCR meskipun calon penumpang sudah vaksin 2 kali.

Tayang:
Peera_Sathawirawong via parapuan.co
Mulai 24 Oktober calon penumpang dari Batam tujuan Pulau Jawa dan Bali diwajibkan melengkapi diri mereka dengan hasil tes RT-PCR negatif Covid-19 dalam kurun waktu 2X24 jam walaupun sudah disuntik vaksin sebanyak dua dosis. Ilustrasi 

Hingga saat ini, kata dia, aturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi sebelum efektif tanggal 24 Oktober nanti.

"Hari ini dan besok masih tahap sosialisasi. Jadi berlaku Minggu, setiap penumpang wajib mengantongi surat hasil tes PCR," terang dia.

Sementara, perubahan aturan ini membuat warga Batam kelimpungan.

Salah satu warga, Rega mengaku jika aturan terbang terbaru itu begitu memberatkan.

"Masa berubah terus. Jadi untuk apa sudah divaksin dua kali tetap wajib PCR? Biaya PCR lebih mahal lagi," keluhnya. (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nurfadillah)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved