BINTAN TERKINI
Polsek Bintan Timur Kawal Pilkades Dendun, Mantang
Polsek Bintan Timur mengamankan pelaksanaan tahapan Pilkades Dendun,Kecamatan Mantang,Kabupaten Bintan yang telah berlangsung hingga 22 Oktober 2021.
Penulis: Alfandi Simamora |
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Polsek Bintan Timur mengamankan pelaksanaan tahapan Pilkades Dendun,Kecamatan Mantang,Kabupaten Bintan yang telah berlangsung dari tanggal 11 hingga 22 Oktober 2021 sampai pukul 24.00 WIB.
Adapun Bakal Calon Kades Dendun Periode 2021-2027 yang telah mendaftar dengan melengkapi administrasi adalah Eva Riana, Edi Yanto, dan Rupiat yang merupakan Petahana Kades Dendun.
Setelah pendaftaran, tahapan selanjutnya merupakan penelitian dan kelengkapan persyaratan Administrasi dan klarifikasi.
Lalu tahapan perpanjangan waktu pendaftaran (kelengkapan persyaratan Administrasi dan klarifikasi) terhadap Bakal Calon Kepala Desa Dendun.
"Jadi mulai dari tahapan pendaftaran 11-22 Oktober 2021, dan hingga penelitian kelengkapan persyaratan dan adiministrasi nantinya akan kita amankan,"terang Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim.
Baca juga: JIKA Tak Kembalikan Mobil Dinas Setelah Pensiun, PNS Bintan Terancam Pasal Korupsi
Baca juga: Malam RSBP Awards Umumkan 5 Pegawai Terbaik hingga Tribun Batam Jadi Media Terbaik
Ia juga menambahkan,bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi Intens dengan Panitia Penyelenggara guna mendukung Pelaksanaan Pilkades Dendun.
"Kita terus berkoordinasi dan melakukan pengamanan, agar Pilkades Dendun berjalan aman, damai, dan lancar," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google