Jumat, 12 Juni 2026

Banyak ASN di Pemko Batam Dipecat Gegara Tersandung Korupsi, Terbaru Ada 2 Orang

Pemko Batam memecat dua ASN terlibat kasus korupsi tahun ini. Mereka, Rustam Efendi, Kepala Dinas Perhubungan dan Sekretaris DPRD Batam Asril

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
Istimewa
Banyak ASN di Pemko Batam Dipecat Gegara Tersandung Korupsi, Terbaru Ada 2 Orang. Foto ilustrasi korupsi 

Menurutnya, ada aturan yang harus dipatuhi sebagai pelayan negara, agar tidak tersandung kasus hukum yang sudah jelas merugikan diri sendiri.

"Jadi memang sudah harus diberhentikan dengan tidak hormat dengan segera. Sebab kalau tidak segera ditangani, maka akan merugikan daerah dan negara, karena mereka masih terima gaji.

Padahal sudah ada putusan pengadilan," katanya.

Ia juga mengingatkan kepada ASN yang diberikan tugas, serta tanggung jawab dalam memikul amanah, bisa menjalankan dengan baik, dan tidak melanggar aturan yang sudah ada.

ASN sebagai pelayan publik tidak boleh memperkaya diri sendiri, dengan merugikan negara.

Menurutnya, pemerintah sudah sangat ketat dalam mengawasi ASN. Salah satunya dengan wajib melaporkan kekayaan setiap tahunnya.

Pelaporan ini merupakan salah satu cara pemerintah dalam mengawasi dan memantau pendapatan yang diperoleh ASN.

"Kalau masih wajar tidak ada masalah, namun kalau ada yang mengejutkan, maka ini akan menjadi tugas internal dalam mengurusnya.

ASN harusnya bekerja dengan baik dan tidak melanggar hukum," katanya.

(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved