Selasa, 21 April 2026

SEGERA Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 Telah Dibuka, Cek Cara dan Syaratnya

Kuota Prakerja gelombang 22 tidak sebanyak gelombang sebelumnya, sebab berasal dari penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya.

Surya
Ilustrasi cara mendaftar kartu prakerja 

TRIBUNBATAM.id - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 telah dibuka pada Senin (25/10/2021).

Berbeda dari gelombang sebelumnya, kuota pada gelombang 22 lebih sedikit.

Melansir informasi di Kompas.com, kuota Prakerja gelombang 22 tidak sebanyak gelombang sebelumnya, sebab berasal dari penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 18 hingga gelombang 21. 

Karena itu, bila kamu berminat, segera mendaftarkan diri melalui www.prakerja.go.id. 

Bagi calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja tinggal membuka dashboard Prakerja untuk mendaftar. 

Hal tersebut sesuai dengan unggahan di Instagram @prakerja.go.id.

Berikut caption unggahannya:

"Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar," jelas admin Kartu Prakerja.

Baca juga: 2 Cara Cek Lolos Tidaknya Kartu Prakerja Gelombang 21

Baca juga: Cara Cetak Mandiri Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang Hilang, Tak Perlu Antre di Disdukcapil

Yang perlu diingat, proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.

Bagi yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:ㅤㅤ

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard."

Lantas, berikut langkah-langkah pendaftarannya:

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.

6. Dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Baca juga: 8 Produk Makanan Olahan-Frozen Food yang Tidak Butuh Izin Edar BPOM, Ini Fakta dan Alasannya

Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20, Insentif Rp 3,55 Juta, Daftar Mulai Hari Ini (9/9)

Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja

- Langkah awal yakni membuat akun Prakerja.

- Login ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik kolom 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan data diri, masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Kemudian cek e-mail akan ada notifikasi, mengarahkan untuk proses selanjutnya yakni verifikasi.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, lanjut ke proses pendaftaran.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id.

- Masukkan e-mail dan password yang digunakan untuk mendaftar.

- Lantas masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Tuliskan data diri lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kerja, dan unggah KTP.

Baca juga: Jangan Dibuang, Ini 5 Cara Bikin Ponsel Jadul Jadi CCTV hingga Remote Control

Cara mengecek status pendaftaran Kartu Prakerja

- Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun kamu. 

- Jika lolos seleksi Gelombang, kamu juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email. 

- Kamu dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun kamu setelah kamu menonton 3 video tentang Kartu Prakerja.

- Jika kamu tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun kamu.

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved