BATAM TERKINI
32.426 Pelaku UMKM Batam Terima BPUM, Klik Link Berikut Untuk Pengecekan
Sebanyak 32.426 pelaku usaha mikro di Batam menerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap dua. Begini cara mengecek dapat atau tidak.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 32.426 pelaku usaha mikro di Batam menerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap dua.
Masing-masing, pelaku usaha mendapatkan bantuan suntikan dana sebesar Rp 1,2 juta.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Batam, Suleman Nababan mengatakan hasil ini merupakan penetapan pusat, setelah usulan diajukan berdasarkan pendaftaran yang dimasukkan pelaku usaha.
Untuk pencairan dana bantuan ini langsung dikirim ke rekening penerima.
Pihaknya, kata dia, tidak terlibat dalam pencairan bantuan untuk pelaku usaha yang ditetapkan sebagai penerima.
"Kami bagian pendataan dan usulan ke pusat saja. Masing-masing pelaku usaha langsung terima notifikasi bantuan tersebut. Tidak ada kewajiban juga untuk lapor ke kami. Berapa yang sudah terima bisa langsung konfirmasi BRI," bebernya, Rabu (27/10/2021).
Sebelumnya, di tahun 2020 lalu, sebanyak 39.167 pelaku UMKM di Batam mendapatkan dana bantuan modal produktif pemerintah pusat.
Total dana yang disalurkan mencapai Rp 94.000.800.000.
Baca juga: KAPAN Tarif PCR di Batam Turun Sesuai Instruksi Presiden? Ini Jawaban RSUD Embung Fatimah
Baca juga: INVESTOR Arab Siapkan Rp 7 Triliun Bangun Rumah Sakit Internasional dan Kampus di Batam
Suleman mengatakan, bantuan modal produktif ini, bertujuan membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.
Total ada 12 juta UMKM dan pelaku usaha mikro.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan PPKM level hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Pemerintah juga telah menambah dana bantuan untuk Perlindungan sosial, termasuk memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro.
Penyalur bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro adalah BUMN, BUMD, serta PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah.
Serta BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat guna mendapatkan informasi.
Kepala Dinas UMKM Kota Batam Suleman Nababan mengatakan, bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro merupakan kebijakan Menko Perekonomian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-rupiah-menguat.jpg)