INFO PENERBANGAN
INFORMASI Terbaru Syarat Naik Lion Air di Perpanjangan PPKM hingga 1 November 2021
Berikut adalah persyaratan calon penumpang pesawat terbang Lion Air di masa PPKM hingga 1 November 2021 yang berlaku untuk perjalanan rute domestik...
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah masih mengatur persyaratan perjalanan orang di masa PPKM Covid-19.
Adapun saat ini, pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga tanggal 1 November 2021.
Aturan tentang perjalanan udara dengan pesawat terbang pun dijabarkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Surat Edaran (SE) dari Menteri Perhubungan.
Syarat perjalanan udara itu lalu diterjemahkan otoritas bandara dan maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia, salah satunya Lion Air.
Dilansir TRIBUNBATAM.id dari laman resmihttps://www.lionair.co.id/, berikut persyaratan calon penumpang di masa PPKM hingga 1 November 2021:
Baca juga: Wajib Tes PCR, Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat Lion Air Group selama PPKM
Baca juga: Tanjungpinang PPKM Level 2, Ibu Kota Kepri Nihil Kasus Baru Covid, Pasien Aktif 6
1. Dari/ke/antardaerah Pulau jawa dan bali serta derah PPKM Level 3 dan 4, calon penumpang wajib melengkapi diri dengan tes PCR (2x24 jam) hasil negatif dan sertifikat vaksin minimal dosis pertama
2. Antardaerah PPKM Level 1 dan 2 (di luar Pulau Jawa dan Bali), calon penumpang wajib melengkapi diri dengan tes PCR (2x24 jam) dengan hasil negatif atau tes rapid antigen hasil negatif (1x24 jam).
3. Hasil tes Covid-19 dan sertifikat vaksin ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi
4. Penumpang yang tidak bisa divaksin karena alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter dari rumah sakit pemerintah
5. Penumpang berusia di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orangtua/keluarga dengan menyertakan kartu Keluarga (KK) dan tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksin.
Baca juga: Panduan Perjalanan Naik Pesawat Rute Domestik Selama PPKM 19 Oktober-1 November 2021
Baca juga: Tanjungpinang PPKM Level 2, Ibu Kota Kepri Nihil Kasus Baru Covid, Pasien Aktif 6
Aturan lain untuk penumpang
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan calon penumpang juga harus memerhatikan beberapa hal seperti:
- Harap tiba di bandar udara keberangkatan lebih awal yaitu 3-4 jam sebelum jadwal penerbangan.
Tujuannya untuk meminimalisir antrean ketika proses validasi dokumen kesehatan dan pelaporan (check-in).
- Harap memerhatikan masa berlaku hasil negatif dari dokumen uji kesehatan sesuai ketentuan dan daerah tujuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1-2-2020-pesawat-lion-air.jpg)