Polemik 6 Laskar FPI Diduga Bawa Senjata saat Kawal Habib Rizieq Shihab: Hanya Ada Durian
Keberadaan senjata di 6 laskar anggota FPI saat mengawal Habib Rizieq Shihab sebelumnya ditegaskan seorang polisi yang dihadirkan sebagai saksi.
Mulanya Ratih yang juga merupakan penjaga rumah makan bernama Megarasa di Rest Area KM50 Cikampek ini, menceritakan pada 7 Desember 2020 dini hari lalu itu, dirinya mendengar adanya suara rem mobil mendadak yang diketahui milik anggota eks Laskar FPI.
"Ada mendengar rem mobil, ngerem mendadak, mobil warna abu-abu, saya langsung bangun lihat ke depan, jaraknya 5 meter dari warung," ujar Ratih seraya menceritakan kejadian tersebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Tidak lama mobil tersebut berhenti mendadak, tiba satu orang menggunakan celana pendek dengan membawa pistol.
Orang yang diketahui merupakan anggota kepolisian itu lantas mengetuk pintu mobil milik anggota eks Laskar FPI untuk meminta seluruh nya turun.
Baca juga: Kabareskrim Benarkan Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan
Baca juga: Munarman Pentolan FPI Ditangkap Densus 88 Antiteror, Dijemput Paksa Petugas Berseragam Lengkap
"Ada seorang memakai celana pendek bawa pistol, mengetuk pintu suru keluar dia bilang 'keluar keluar'.
Terus keluar sendiri pintu sebelah kiri yang keluar 4 orang, satu satu keluar terus disuru tiarap," kata Ratih
Ratih menuturkan, saat empat orang yang diketahui merupakan anggota laskar FPI itu turun, lantas petugas melakukan penggeledahan.
Dari penggeladahan itu, setidaknya ada empat unit handphone yang diamankan petugas.
"HP yang diambil ada 4, yang memeriksa saya lupa berapa orang soalnya sudah lama.
Yang di dalam mobil diperiksa, ada dua orang," tuturnya.
Tak hanya mendapati empat unit handphone, dalam penggeladahan tersebut juga didapati senjata tajam jenis samurai dari mobil Chevrolet Spin berwarna abu-abu yang ditumpangi anggota Laskar FPI itu.
Tak hanya Samurai, terdapat beberapa barang di mobil itu, namun dirinya mengaku tidak mengetahui barang yang lain tersebut.
Baca juga: Habib Rizieq dan 5 Mantan Petinggi FPI Dibebaskan Dari Dakwaan UU Ormas, Hakim Nyatakan Tak Bersalah
Baca juga: Satu Polisi Terlapor Kasus Penembak 6 Laskar FPI Meninggal Karena Kecelakaan
"Yang diambil ada samurai, yang saya lihat 1. Tidak memperhatikan lagi barang apa," kata Ratih.
Setelah samurai tersebut diambil dari mobil Chevrolet Spin itu, Ratih mengatakan, barang tersebut langsung diletakkan di meja warung miliknya.
"Di meja tempat makan, ke warung minta plastik ditaruh di depan meja warung. Samurai ditaro di meja depan warung," tukasnya.
Diketahui dalam sidang lanjutan hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tujuh orang saksi yang hadir dan bersaksi melalui sambungan virtual.
Keseluruhan saksi tersebut di antaranya Enggar Jati Nugroho, Toni Suhendar yang merupakan anggota kepolisian RI (Polri); Karman Lesmana bin Odik; Hotib alias Badeng; Esa Aditama dan Ratih binti Harun serta Eis Asmawati yang keduanya merupakan penjaga rumah makan di Rest Area KM50 Cikampek.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang FPI