Kamis, 9 April 2026

KEPRI TERKINI

Gubernur Kepri Depan KPK Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih

Di depan KPK, Gubernur Kepri mengungkap sejumlah langkah mereka dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad saat rapat bersama KPK diwakili Kepala Satgas Korsupgah Korwil I Sumatera, Azril Zah di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Kamis (28/10/2021). 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad memastikan memberikan perhatian khusus pada penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Kepri yang bersih dari tindak kejahatan korupsi.

Komitmen itu ditegaskan kembali di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi dan Monev.

"Sejak awal saya diamanahkan sebagai Gubernur Kepri bersama dengan Ibu Marlin Agustina, kami sudah meneguhkan niat kami untuk memimpin Pemprov Kepri jauh dari tindakan korupsi.

Hal ini kami tebalkan dalam misi Provinsi Kepri di dalam RPJMD," ucap Gubernur di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Kamis (28/10/2021).

Misi yang dimaksud oleh Gubernur Kepri tersebut adalah melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, berprinsip pelayanan dan berwawasan lingkungan.

Baca juga: Gubernur Kepri Minta DPD ASITA Lebih Inovatif Dukung Pariwisata

Baca juga: Wagub Kepri Sebut Lagoi Bintan Lebih Siap Jalankan Travel Bubble Dibanding Batam

Pada rapat tersebut, KPK diwakili oleh Kepala Satgas Korsupgah Korwil I Sumatera, Azril Zah yang khusus membahas pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa dan jual beli jabatan.

Gubernur Ansar yang didampingi Pj. Sekda Lamidi menyadari jika bidang pengadaan barang dan jasa merupakan area yang rentan terjadinya tindakan korupsi.

Untuk itu pemerintah Provinsi Kepri telah melakukan beberapa upaya untuk menjamin pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan.

Beberapa upaya tersebut antara lain menjadikan unit pengadaan barang dan jasa menjadi biro tersendiri melalui Peraturan Gubernur Kepri nomor 73 tahun 2019.

Dilakukan juga pemenuhan jabatan fungsional PBJ sebanyak 24 orang yang didasarkan pada analisis jabatan.

Selain itu, dilakukan implementasi e-Procurement secara menyeluruh dengan memanfaatkan aplikasi SPSE, e-Catalogie dan Bela Pengadaan.

"Dibutuhkan pengawasan dan sistem yang ketat untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel.

Kami menyambut baik kehadiran KPK sehingga bisa memberikan saran dan perbaikan untuk menjalankan pemerintahan yang bersih kedepannya," tutur Gubernur Kepri.

Baca juga: Gubernur Kepri Janji All Out Demi Wujudkan Kepri Terang Akhir Tahun 2021

Baca juga: Pemprov Kepri Kembali Terima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya ke-11 Kali

Gubernur juga menekankan bila manajemen ASN di Pemprov Kepri tidak mengenal yang namanya transaksional.
Saat ini pengisian Jabatan Tinggi Pratama dilakukan dengan sistem rekrutmen terbuka.

Sama halnya dengan mutasi dan promosi eselon III dan IV yang didasarkan pada kompetensi masing-masing untuk mencapai filosofi right man on the right place.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved