CORONA KEPRI
Kota Tanjungpinang Kembali Nihil Kasus Baru Covid-19
Kini tren perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tanjungpinang semakin melandai dan membaik. Penularan Covid-19 dalam sehari pun berangsur sedikit.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak |
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kini tren perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tanjungpinang semakin melandai dan membaik. Penularan Covid-19 dalam sehari pun berangsur sedikit.
Dari hasil assesment pusat saat ini Kota Tanjungpinang berada pada PPKM level 2 dengan status wilayah zona kuning.
Berdasarkan data Satuan Gugus Tugas Covid-19, dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang per tanggal 28 Oktober 2021, untuk pasien kasus baru tercatat tidak mengalami penambahan alias nihil sehingga total angka masih 10.205 kasus.
Sementara untuk jumlah kasus pasien yang meninggal akibat Covid-19 juga masih tercatat nihil hingga saat ini.
Untuk data pasien Covid-19 yang sembuh atau selesai isolasi juga tercatat nihil.
Di samping itu pasien kasus aktif masih sama seperti dihari sebelumnya dengan total 9 orang, yakni 2 pasien yang dirawat di Vila Lohass, 6 pasien isolasi mandiri, 1 pasien Rumah Sakit, adapun di Mess Bahayangkara tercatat nihil.
Jumlah pasien selesai isolasi (sembuh) tercatat dengan total 9.794 orang.
Dan untuk jumlah meninggal masih dengan total 402 orang.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengapresiasi semangat masyarakat, TNI, Polri, tenaga kesehatan, unsur vertikal, dan jajaran pemko Tanjungpinang memperkuat soliditas dalam membangun kota Tanjungpinang di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: PENEMUAN MAYAT DI BATAM - Pria Tanpa Identitas Tewas di Belakang Batam Hills Golf Resort
Hal ini, menjadi kekuatan bagi kita semua guna menyongsong tahun 2022 keluar dari dampak covid-19, utamanya pemulihan ekonomi.
"Semangat kekompakan, gotong royong, bahu membahu dan kebersamaan inilah yang membuat kota Tanjungpinang mampu mengatasi berbagai tantangan di masa pandemi Covid-19," kata Rahma, Jumat (29/10/2021).
Rahma juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa disiplin protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19 ini.
"Kita tidak boleh lalai, Protokol kesehatan 5 M ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbaunya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Satgas Covid-19 di Hotline : 0823-8712-6255. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Tanjungpinang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1-7-2021-virus-corona-lambda.jpg)