Kamis, 4 Juni 2026

PEKERJA DITABRAK FORKLIFT DI ASL BATAM

Kasus Forklift Maut di PT ASL Shipyard Batam Segera Naik Penyidikan, Polisi Periksa 12 Saksi

Penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja subkontraktor Dame Lumban Tobing (DLT) di kawasan PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batuaji

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok. Disnakertrans Kepri
KECELAKAAN KERJA DI PT ASL BATAM - Tempat Kejadian Perkara karyawan subkon PT Sinar Cendana, Dame Lumban Tobing tewas dilindas forklift di kawasan PT ASL Shipyard Indonesia, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (25/4/2026) sekira pukul 14.00 WIB. Polisi segera naikkan status perkara ini menjadi penyidikan. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi pastikan kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard Shipyard Indonesia, Batam segera naik penyidikan. Sedikitnya telah memeriksa 12 saksi.
  • Belum ada tersangka, Kapolresta Barelang ungkap tahapan yang harus dipenuhi.
  • Kecelakaan kerja terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekira pukul 14.00 WIB. Seorang pekerja subkon tewas usai terlindas forklift di area kerja.

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja subkontraktor Dame Lumban Tobing (DLT) di kawasan PT ASL Shipyard, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu (25/4/2026) terus bergulir.

Setelah hampir sebulan lebih penyelidikan, polisi memastikan perkara tersebut akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah gelar perkara dilakukan.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, proses penanganan perkara masih berjalan dan saat ini penyidik terus melengkapi alat bukti serta keterangan saksi.

"Prosesnya masih berjalan, setelah gelar perkara nanti statusnya akan kami naikkan ke sidik, penyidikan," ujar Anggoro, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan juga terus bertambah.

Jika sebelumnya polisi telah memeriksa enam saksi, kini total sudah 12 orang yang diperiksa dalam rangka mengungkap penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut.

"Saat ini sudah ada 12 saksi yang diminta keterangan," katanya.

Meski demikian, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Penyidik masih mendalami terhadap seluruh keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta berbagai dokumen yang berkaitan dengan prosedur keselamatan kerja.

Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa pihak Health, Safety, and Environment (HSE) baik dari ASL maupun perusahaan subkontraktor yang terlibat dalam kegiatan kerja saat kejadian berlangsung.

Hasil Pemeriksaan Disnakertrans Kepri

Kasus ini turut mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepulauan Riau yang telah melakukan audit investigasi pasca kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal Disnakertrans Kepri, ditemukan dugaan adanya kelalaian prosedur operasional forklift.

Saat itu, operator forklift diketahui membawa muatan tabung oksigen dengan posisi yang diduga menghalangi jarak pandang ke depan.

Sementara berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, kecelakaan terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekira pukul 2 siang.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved