PEKERJA DITABRAK FORKLIFT DI ASL BATAM
Kasus Forklift Maut di PT ASL Shipyard Batam Segera Naik Penyidikan, Polisi Periksa 12 Saksi
Penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja subkontraktor Dame Lumban Tobing (DLT) di kawasan PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batuaji
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ringkasan Berita:
- Polisi pastikan kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard Shipyard Indonesia, Batam segera naik penyidikan. Sedikitnya telah memeriksa 12 saksi.
- Belum ada tersangka, Kapolresta Barelang ungkap tahapan yang harus dipenuhi.
- Kecelakaan kerja terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekira pukul 14.00 WIB. Seorang pekerja subkon tewas usai terlindas forklift di area kerja.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja subkontraktor Dame Lumban Tobing (DLT) di kawasan PT ASL Shipyard, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu (25/4/2026) terus bergulir.
Setelah hampir sebulan lebih penyelidikan, polisi memastikan perkara tersebut akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah gelar perkara dilakukan.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, proses penanganan perkara masih berjalan dan saat ini penyidik terus melengkapi alat bukti serta keterangan saksi.
"Prosesnya masih berjalan, setelah gelar perkara nanti statusnya akan kami naikkan ke sidik, penyidikan," ujar Anggoro, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan juga terus bertambah.
Jika sebelumnya polisi telah memeriksa enam saksi, kini total sudah 12 orang yang diperiksa dalam rangka mengungkap penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut.
"Saat ini sudah ada 12 saksi yang diminta keterangan," katanya.
Meski demikian, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Penyidik masih mendalami terhadap seluruh keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta berbagai dokumen yang berkaitan dengan prosedur keselamatan kerja.
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa pihak Health, Safety, and Environment (HSE) baik dari ASL maupun perusahaan subkontraktor yang terlibat dalam kegiatan kerja saat kejadian berlangsung.
Hasil Pemeriksaan Disnakertrans Kepri
Kasus ini turut mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepulauan Riau yang telah melakukan audit investigasi pasca kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal Disnakertrans Kepri, ditemukan dugaan adanya kelalaian prosedur operasional forklift.
Saat itu, operator forklift diketahui membawa muatan tabung oksigen dengan posisi yang diduga menghalangi jarak pandang ke depan.
Sementara berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, kecelakaan terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekira pukul 2 siang.
ASL Batam
PT ASL Shipyard
lakakerja di Batam
Polresta Barelang
Multiangle
Batam
Kecelakaan kerja di Batam
| Pekerja Subkon Tewas Ditabrak Forklift di PT ASL Batam, Kapolresta Barelang: Belum Ada Tersangka |
|
|---|
| Kasus Laka Kerja di Lingkungan ASL Batam Tewaskan Pekerja Subkon, Belum Ada Tersangka |
|
|---|
| Update Pekerja Subkon di PT ASL Batam Tewas Ditabrak Forklift, 6 Saksi Diperiksa |
|
|---|
| Laka Kerja di Lingkungan PT ASL, Wagub Nyanyang Segera Panggil Perusahaan dan Lapor ke Kemnaker RI |
|
|---|
| FSPMI Batam Minta Manajemen PT ASL Shipyard Diganti Buntut Kecelakaan Kerja Berulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Tkp-laka-forklift.jpg)