BATAM TERKINI
Tarif Tes PCR di RS Awal Bros Batam Sudah Turun Jadi Rp 300.000
Rumah Sakit Awal Bros Batam menurunkan harga tes PCR dari Rp 525 ribu jadi Rp 300 ribu. Layanan dibuka setiap hari mulai pukul 08:00 sampai 21:00 WIB
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah rumah sakit tampaknya telah menyesuaikan tarif harga pemeriksaan PCR test yang disediakan layanannya.
Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) juga telah menurunkan harga tes PCR dari Rp 525 ribu menjadi hanya Rp 300 ribu.
Hal ini sejalan dengan aturan SE Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
Dalam SE itu, disebutkan bahwa kini tarif tertinggi pemeriksaan PCR di klinik atau rumah sakit diturunkan menjadi Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, dan Rp 300 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.
"Mengikuti Surat Edaran yang dikeluarkan pemerintah, RSAB secara serentak menyesuaikan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu tanpa mengurangi kualitas pelayanan," ujar Humas RSAB, Cynthia, ketika dihubungi, Jumat (29/10/2021).
Penyesuaian harga tes PCR ini merupakan bentuk dukungan dari RSAB untuk mengikuti program pemerintah dalam percepatan penanggulangan Covid-19 di Indonesia, khususnya Kota Batam.
Meski sudah turun harga, namun RSAB berupaya tetap menjaga kualitas pelayanannya dalam hal pemeriksaan tes PCR.
Adapun layanan pemeriksaan PCR di RSAB dibuka setiap hari mulai pukul 08:00 WIB sampai 21:00 WIB, dengan hasil pemeriksaan maksimal keluar 1x24 jam.
Tes PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi material genetik dari sel, bakteri, atau pun virus termasuk virus penyebab penyakit Covid-19. Hasil tes PCR sampai saat ini masih menjadi syarat perjalanan ke luar kota.
Tarif di RSUD Embung Fatimah
Sementara itu, Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD EF) pun sudah melakukan penyesuaian tarif.
"Surat edarannya sudah kita terima, ini hari kedua kita laksanakan penyesuaian taruf test PCR dari Rp 495 ribu, menjadi Rp 300 ribu," kata Direktur RSUD EF dr Any Dewiyana, melalui pelaksana tugas Humas RSUD Dina, Jumat (29/10/2021).
Dia menjelaskan setelah Kementerian Kesehatan melakukan Konferensi pers mengenai tarif test PCR.
Pihaknya langsung mendapatkan surat edarannya.
"Aturan pusat itu, langsung kita terapkan," kata Dina.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-pcr.jpg)