SELEB TERKINI

Respon Rhoma Irama Tahu Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara: Udah Cukup

Pedangdut Ridho Rhoma telah dipindahkan ke Lapas Cipinang setelah divonis 2 tahun penjara. Rhoma Irama pun beri tanggapan soal vonis anaknya tersebut.

Wartakota/Henry Lapulalan
Rhoma Irama ikhlas dengan putusan majelis hakim soal hukuman bagi Ridho Rhoma 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Rhoma Irama buka suara soal vonis sang anak, Ridho Rhoma.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba.

Ini kali kedua Ridho Rhoma harus berurusan dengan polisi akibat obat terlarang.

Ridho ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada awal tahun 2021 lalu.

Tepatnya pada hari Kamis, 4 Februari 2021 lalu.

Polisi menemukan barang bukti berupa 3 butir ekstasi di sebuah bungkus rokok.

Hasil tes urin Ridho pun terbukti positif amphetamine.

Baca juga: Rencana Menikah Ridho Rhoma Terancam Gagal Karena Narkoba, Rhoma Irama Ungkap Calon Menantunya

Baca juga: Baru Bebas Setahun yang Lalu, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba

Penangkapan tersebut memang cukup mengejutkan.

Pasalnya, baru tahun lalu Ridho Rhoma bebas dari penjara karena kasus serupa.

Kini sang pedangdut pun telah dipindahkan ke Lapas Cipinang setelah divonis 2 tahun penjara.

Rhoma Irama pun lapang dada dengan putusan dari majelis hakim untuk putranya tersebut.

Kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba yang menjerat Ridho Rhoma memang menemui episode baru.

Ridho Rhoma telah menerima vonis.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun hukuman penjara kepada putra Rhoma Irama tersebut pada 21 September 2021 lalu.

Ridho kemudian dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved