SELEB TERKINI

Respon Rhoma Irama Tahu Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara: Udah Cukup

Pedangdut Ridho Rhoma telah dipindahkan ke Lapas Cipinang setelah divonis 2 tahun penjara. Rhoma Irama pun beri tanggapan soal vonis anaknya tersebut.

Wartakota/Henry Lapulalan
Rhoma Irama ikhlas dengan putusan majelis hakim soal hukuman bagi Ridho Rhoma 

3. Rhoma Irama syok

Rhoma pun sangat terkejut mengetahui Ridho ditangkap karena narkoba.

Pria berusia 74 tahun itu tak menyangka sang anak mengulangi kesalahan di masa lalu.

"Saya terus terang syok sekali, kok kenapa ini bisa terjadi lagi," ucap Rhoma.

3. Memaafkan

Rhoma pun menegaskan dirinya telah memaafkan Ridho.

Ia juga menyemangati Ridho agar bisa bangkit dan berubah.

"Dia meminta maaf berkali-kali, saya mengatakan bahwa 'Saya selalu memaafkan kamu'.

Dia bilang 'Mungkin ini akhir dari karier Ridho pa'.

(Saya bilang) kamu enggak boleh ngomong gitu, tidak ada kata putus asa dalam hidup ini.

Papa maafin kamu dan kamu harus bangkit kembali," jelas Rhoma.

4. Tak mau ikut campur

Pada kasus narkoba yang menjerat Ridho di tahun 2017 lalu, Rhoma sempat membuat komitmen dengan sang anak.

Ia mengaku tak akan ikut campur jika Ridho sampai memakai narkoba untuk kedua kali.

"Saya ada komitmen sama Ridho. Ketika dia selesai dari kuliah semester satu (kasus narkoba pertama), saya wanti-wanti ke dia.

'Do, next kalau kamu kerjain ini lagi, papa hands up lho.

Papa enggak ikut campur, papa angkat tangan. Silakan atasi sendiri'.

Jadi kemarin saya bilang itu juga 'Do kita komit ya, silakan kamu jalani sendiri.

Papa cuma bantu doa aja, kalau doa enggak boleh putus sebagai orang tua'," kata Rhoma.

5. Rhoma Irama ucap terima kasih ke polisi

Selain membahas soal anaknya, Rhoma Irama juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian.

Ia bersyukur polisi berhasil menangkap Ridho lebih awal.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah menangkap Ridho sejak awal.

Begitu Ridho didapati menyimpan amfetamin, langsung ketangkap.

Bayangkan kalau misalnya seminggu, sebulan, atau setahun baru ketangkap. Barangkali overdosis," pungkas Rhoma.

(TribunStyle.com/Febriana)

Baca berita terbaru lainnya di Google

Berita lain tentang SELEB

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara, Rhoma Irama Legawa dengan Putusan Majelis Hakim: Saya Ikhlasin

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved