ANAMBAS TERKINI
SYARAT Naik KM Bukit Raya dari Anambas, Sudah Vaksin 2 Kali Harus Tetap Tes Antigen
Penumpang KM.Bukit Raya wajib menunjukkan surat rapid test antigen meski sudah divaksin sebanyak dua kali. Ini kata para penumpang.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kapal KM.Bukit Raya tiba di Pelabuhan Tarempa dengan membawa penumpang dari antar pulau di Provinsi Kepulauan Riau.
Penumpang yang menaiki kapal KM.Bukit Raya ini ternyata wajib menunjukkan surat rapid test antigen meski sudah divaksin sebanyak dua kali.
Ini disampaikan langsung oleh Koordinator Lapangan Pelni cabang Anambas, Alfian.
Dia mengatakan, penumpang yang divaksin dua kali masih harus menunjukkan surat rapid test antigen ketika akan naik kapal KM. Bukit Raya.
"Penumpang yang naik dari Tanjungpinang bisa antigen di Kimia Farma, jadi kita pihak Pelni sudah bekerjasama dengan pihak Kimia Farma untuk mempermudah masyarakat, dengan tarif Rp 85 ribu," ujar Alfian, Minggu (31/10/2021).
Sementara itu, para penumpang sangat menyayangkan dengan aturan yang berlaku di mana setelah di vaksin dua kali harus tetap rapid test antigen ketika akan menaiki kapal KM.Bukit Raya.
Baca juga: Atlet Gulat Karimun Ikuti Kejurda Tingkat Provinsi
Baca juga: Pembukaan Kepri Vacation Expo 2021 Berlangsung Meriah di MB 2 Batam
"Kenapa kita sudah vaksin dua kali tetap harus pakai antigen, saya kan mau naik kapal tadi karena saya sudah vaksin dua kali jadi saya tidak antigen, tapi setiba di pelabuhan disuruh antigen, akhirnya mau tidak mau saya antigen," ucap Rahul selaku penumpang.
Setelah memiliki surat rapid test antigen, Rahul kemudian memberikan surat tersebut kepada pihak kapal.
"Saya kasih ke petugas terus dibuka dan dilihat kemudian di cap, tanya-tanya yang lain itu tidak ada," kata Rahul. (TRIBUNBATAM.id/Junaidi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Anambas