Rabu, 6 Mei 2026

Kawal Program Strategis Nasional di Anambas, Bupati Berharap Dukungan Penuh Pemerintah Pusat

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng depan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri dukung penuh program strategis nasional (PSN) di daerahnya.

Tayang: | Diperbarui:
TribunBatam.id/Dok Diskominfotik Anambas
PEMKAB ANAMBAS - Bupati Kepulauan Anambas, Aneng didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H.,M.M bersama jajaran saat audiensi dengan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Senin (4/05/2026). Pemkab Anambas mendukung penuh program strategis nasional (PSN) di Anambas. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sejumlah program strategis nasional (PSN) berada di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Selain Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih, terdapat Instruksi Presiden (Inpres) terkait jalan nasional dan Inpres Pasar Tradisional di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Beberapa program strategis nasional diketahui sudah berjalan.

Pemerintah Daerah dalam hal ini memberikan dukungan penyediaan persyaratan dokumen seperti dokumen perencanaan dan dokumen dampak lingkungan.

Bupati Anambas, Aneng menyatakan dukungannya dalam pelaksanaan program strategis nasional ini.

Saat audiensi dengan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (4/5/2026), ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas kepercayaan yang diberikan dengan menetapkan Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai lokasi pelaksanaan Program Strategis Nasional.

Kunjungan ke Kemendagri ini bersamaan dengan kunjungan rombongan Pemkab Anambas ke Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia (Kementrans RI).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H.,M.M dan perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) turut hadir dalam pertemuan itu melansir laman Instagram @kabupatenkepulauananambas yang dilihat Selasa (5/5/2026).

"Audiensi ini menjadi langkah strategis kita Pemerintah Daerah dalam memastikan bahwa dukungan terhadap Program Strategis Nasional dapat dilakukan secara optimal, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memperoleh arahan dan rekomendasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri," ucap Bupati Kepulauan Anambas, Aneng dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id.

Sinkronisasi kebijakan dan perencanaan, menurut politisi Partai Demokrat itu menjadi fokus utama agar implementasi program berjalan efektif dan tepat sasaran,"ujar Aneng Bupati Kepulauan Anambas.
 
Hal ini dinilai sebagai peluang besar untuk mendorong percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga menyampaikan sejumlah masukan dan harapan agar Pemerintah Pusat terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap pembangunan daerah, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan secara mandiri.

Melalui sinergi dan komunikasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pelaksanaan Program Strategis Nasional di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat berjalan dengan baik. 

"Serta memberikan dampak nyata bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo Subianto didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. 

Aturan ini menjabarkan visi dan misi pemerintah, termasuk menetapkan 29 proyek strategis baru, serta berpedoman pada UU No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Tujuannya adalah keberlanjutan pembangunan, percepatan ekonomi, dan efisiensi tata kelola Negara. (*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved