Kapolda Berang Ulah Oknum Polisi Diduga Berbuat Tak Pantas ke Istri Tersangka saat Hamil
Kapolda bahkan mencopot Kapolsek, Kanit Reskrim beserta anggota buntut dugaan aksi tak pantas ke istri tersangka saat berbadan dua.
SUMUT, TRIBUNBATAM.id - Ulah polisi yang berbuat tak pantas dengan keluarga tersangka kembali mencuat ke publik.
Jika sebelumnya terdapat kasus di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) dimana oknum polisi berinisial Iptu IGN berbuat tak senonoh dengan anak tersangka kasus pencurian ternak.
Kini kasus serupa terjadi di Sumatra Utara (Sumut).
Tepatnya di Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bahkan telah mencopot Kapolsek Kutalimbaru, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syafrizal berikut penyidiknya.
Mereka bahkan sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.
Karena adanya laporan terkait dugaan hubungan terlarang antara penyidik Polsek Kutalimbaru dengan istri tersangka kasus narkoba.
Baca juga: Kapolda Sumut Semprot Petugas PPKM Darurat: Tukang Tambal Ban Kenapa Masih Buka?
Baca juga: 2 Oknum Polisi Nakal Diperiksa Propam, Diduga Lakukan Pencabulan dan Pemerasan ke Isteri Tersangka
Yang lebih prihatin lagi, istri tersangka tersebut mendapat perlakuan tak pantas saat kondisinya sedang berbadan dua alias hamil.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Donald Simanjuntak membenarkan adanya laporan jika penyidik Polsek Kutalimbaru berinisial RHL berbuat tak pantas dengan istri perempuan itu sedang hamil.
Dari keduanya juga didapatkan keterangan bahwa RHL menjemput perempuan tersebut di kos-kosan menuju sebuah hotel.
"Pelapor (istri tahanan) belum menjelaskan secara rinci apa kira-kira alasannya sehingga mereka bisa bersama-sama di dalam hotel untuk melakukan persetubuhan. Sesuai keterangan yang kita dapatkan, memang pada saat itu korban dalam kondisi hamil," ujar Donald, kepada wartawan di halaman Kantor Bid Propam Polda Sumut seperti dikutip Kompas.com, Selasa (26/10/2021) petang.
Pihaknya juga mengundang sejumlah saksi untuk keperluan klarifikasi.
Ini diperlukan untuk menguatkan daripada bukti-bukti adanya dugaan aksi tak pantas yang dilakukan oknum anggota Polri itu.
Donald menjelaskan, dari keterangan kuasa hukum korban, Riyadi, kasus dugaan pencabulan itu diawali dengan pengungkapan kasus narkoba pada 4 Mei 2021.
Saat itu, anggota Polsek Kutalimbaru menangkap sejumlah terduga pelaku kasus narkoba dan salah satunya istri tersangka yang diduga dicabuli oleh RHL pada Mei 2021.
Namun, Donald belum mau menjelaskan bagaimana kasus narkoba bisa sampai pada kasus pencabulan.
Baca juga: Fakta dan Kronologi Oknum Polisi Bawa senjata Mengamuk di Rumah Sakit
Baca juga: Kelakuan Memalukan Oknum Polisi, Pungli Supir Truk Tanpa Punya Hati
"Setelah kemarin ada pengaduan resmi dari pengacaranya atas nama Pak Riyadi, ini baru kita dalami sesuai dengan yang dilaporkan kepada kita.
Pada saat itu pelapor ikut diamankan," katanya.
Donald menegaskan, jika RHL terbukti bersalah, Polda Sumut akan melakukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PDTH).
Kapolsek dan Kanit Kutalimbaru dicopot Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, Kapolsek Kutalimbaru dibebaskatugaskan dan ditarik ke Polda Sumut.
Pihaknya telah mempersiapkan pengganti untuk memimpin Polsek Kutalimbaru.
Polda Sumut juga membebastugaskan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru dan enam anggotanya.
Mereka semua ditarik ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
"Yang pasti anggota kita salah untuk melakukan perbuatan itu. Pencabulan itu yang pasti dari hasil pemeriksaan, pengakuan anggota kita dan juga hasil pemeriksaan awal dari wanita tersebut bahwa mereka berangkat bersama-sama dan sudah membuat janji untuk pergi ke hotel. Sampai di situ sedang kita dalami. Terkait dengan perbuatan cabulnya, nanti Pak Kabid Propam yang akan menjelaskan," katanya.
Mengenai dugaan pemerasan Rp 30 juta dan penggunaan narkoba oleh oknum polisi tersebut, menurut Riko hal tersebut masih didalami Bid Propam.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syafrizal, dan sejumlah anggota Polsek Kutalimbaru terkait dugaan tindak asusila terhadap seorang istri tahanan.
Adapun pencabulan diduga dilakukan penyidik Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Panca, dikutip dari TribunMedan.com, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Viral Oknum Polisi ikut Pungli Sopir Kontainer di Pasar: Ya Allah Sampai Rp 1 Juta
Baca juga: Oknum Polisi Kejam Ancam Istri dengan Keris, Aipda Roni Syahputra Bunuh 2 Wanita
COBAAN Kapolda Sumut
Ulah oknum anggota Polri di Sumatra Utara bukan kali pertama menjadi sorotan.
Sebelumnya pedagang pasar yang membela diri dari aksi preman berstatus tersangka meski akhirnya berujung damai.
Yang terbaru aksi istri Kapolres Tebing Tinggi yang viral di media sosial (medsos).
Apa yang diperbuat istri AKBP Agus Sugiyarso itu bahkan membuat Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak berang.
Masalah ini bahkan sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Sumut.
Jenderal Bintang Dua itu menilai, apa yang dibuat istri Kapolres Tebing Tinggi itu merupakan perbuatan yang lalai.
Menurut Kapolda Sumut, sebagai seorang keluarga pejabat publik seharusnya lebih bisa menjaga sikap.
Termasuk bijak dalam menggunakan medsos.
Sebab, segala perbuatan yang dilakukannya akan berdampak pada sang suami.
Terlebih Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah menegaskan, "Kalau tidak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya yang saya potong," demikian ucap Kapolri seperti dikutip Tribunnews.com.
Lalu apa sebenarnya yang dilakukan istri Kapolres Tebing Tinggi hingga memancing reaksi Kapolda Sumut itu?
Semua berawal ketika istri Kapolres Tebing Tinggi yang memegang sejumlah uang serta terekam oleh kamera hingga muncul di medsos.
Baca juga: Aipda Roni Syahputra Terancam Hukuman Mati, Jaksa Beberkan Dosa Oknum Polisi Perkosa dan Bunuh 2 ABG
Baca juga: Oknum Polisi Merampok, Masih Pakai Celana Dinas Saat Beraksi, Diamuk Massa Hingga Tak Sadarkan Diri
Kasus ini heboh lantaran video yang diunggah di akun Tiktok @cimot_512 sempat dicapture sejumlah pihak.
Belakangan, akun TikTok tersebut kini sudah tidak ditemukan.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan, momen istri Kapolres Tebing Tinggi yang memegang sejumlah uang pecahan Rp 100 ribu itu terjadi saat arisan.
Ia hendak membagikan uang arisan tersebut.
"Jadi itu arisan, difoto. Saat mau bagi (direkam). Tetapi kan jadinya salah (karena diupload). Tangan itu kadang gratil, apalagi ibu-ibu. Upload, masukkan ke Facebook dan lain. Jadi persepsinya berbeda. Padahal itu mau arisan," kata Panca seperti dikutip TribunMedan.com, Jumat (29/10).
Panca berharap kasus seperti ini menjadi pelajaran bagi anggota Polri, khususnya jajaran di Polda Sumut.
Segala sesuatu yang dilakukan anggota Polri saat ini, akan menjadi sorotan.
Tindakan ini menjadi sorotan masyarakat, terlebih-lebih di masa pandemi seperti sekarang ini.
"Saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut. Silakan nanti klarifikasi melalui Bid Propam Polda Sumut," katanya.
AKBP Agus Sugiyarso tidak menampik soal istrinya yang diduga pamer uang itu.
Agus mengatakan, masalah ini sudah ditangani Bid Propam Polda Sumut.(TribunBatam.id) (TribunMedan.com) (Kompas.com/Dewantoro)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Oknum Polisi