Mantan Wakil Bupati Bintan Kembalikan Mobil Dinas, Ini Kata Kajari I Wayan Riana
Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana sebut ada 2 mantan pejabat Pemkab Bintan yang sudah kembalikan mobil dinas. Satu di antaranya mantan Bupati Bintan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Namun, pihak Kejari Bintan, masih menunggu itikad baik kepada pensiunan PNS yang belum mengembalikan kendaraan tersebut.
"Nanti kalau sudah kita panggil dan tidak mengembalikan, kita konstruksikan dengan pasal tipikor (tindak pidana korupsi)," tuturnya.
I Wayan juga mengatakan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bintan terkait jumlah pensiunan PNS di Bintan yang belum mengembalikan mobil dinas yang merupakan aset negara.
"Kita akan berkordinasi dengan DPKAD Bintan untuk meminta rincian datanya," terangnya.
Baca juga: Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri, LLMB Gelar Khitanan Massal
Lanjutnya, pihaknya akan memberikan waktu kepada DPKAD Bintan untuk menarik aset daerah itu.
"Apabila diabaikan, pihaknya akan terlibat langsung untuk menarik mobil dinas yang digunakan pensiunan PNS di Kabupaten Bintan," ungkapnya.
I wayan juga mengingatkan kepada pensiunan yang masih menggunakan mobil dinas untuk segera mengembalikan ke daerah melalui DPKAD Bintan.
"Kita ingatkan agar pensiunan yang belum mengembalikan aset negara supaya segera mengembalikan, sebelum tindakan tegas akan diambil pihak Kejari Bintan," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Bintan