Mantan Wakil Bupati Bintan Kembalikan Mobil Dinas, Ini Kata Kajari I Wayan Riana

Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana sebut ada 2 mantan pejabat Pemkab Bintan yang sudah kembalikan mobil dinas. Satu di antaranya mantan Bupati Bintan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora
Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana meminta agar pensiunan PNS Bintan yang belum mengembalikan mobil dinas segera mengembalikannya agar tak terjerat pasal korupsi 

Namun, pihak Kejari Bintan, masih menunggu itikad baik kepada pensiunan PNS yang belum mengembalikan kendaraan tersebut.

"Nanti kalau sudah kita panggil dan tidak mengembalikan, kita konstruksikan dengan pasal tipikor (tindak pidana korupsi)," tuturnya.

I Wayan juga mengatakan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bintan terkait jumlah pensiunan PNS di Bintan yang belum mengembalikan mobil dinas yang merupakan aset negara.

"Kita akan berkordinasi dengan DPKAD Bintan untuk meminta rincian datanya," terangnya.

Baca juga: Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri, LLMB Gelar Khitanan Massal

Lanjutnya, pihaknya akan memberikan  waktu kepada DPKAD Bintan untuk menarik aset daerah itu.

"Apabila diabaikan, pihaknya akan terlibat langsung untuk menarik mobil dinas yang digunakan pensiunan PNS di Kabupaten Bintan," ungkapnya.

I wayan juga mengingatkan kepada pensiunan yang masih menggunakan mobil dinas untuk segera mengembalikan ke daerah melalui DPKAD Bintan.

"Kita ingatkan agar pensiunan yang belum mengembalikan aset negara supaya segera mengembalikan, sebelum tindakan tegas akan diambil pihak Kejari Bintan," katanya.  (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Bintan

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved